Artikel
Yudha Adhyaksa
13 Nov 2025
Saat ini perusahaan saya akan melakukan kerjasama untuk membangun platform aplikasi medis (mirip seperti gojek, tapi yg akan datang adalah dokter) sebut saja ke perusahaan A.
Perusahaan A menawarkan memberikan saham 2.5 M atau sekitar 20% dari total seluruh saham perusahaan. nilai saham tersebut dikonversi terkait dengan jumlah tenaga developer dan infrastruturnya untuk membangun aplikasi platform medis tersebut, yang saya harus keluarkan sebagai pengganti setoran modal tersebut selama kurang lebih 5 tahun mana yg lebih duluan tercapai.
Bagaimana menuangkan kerjasama sesuai dengan kaidah SYAR'I karena pihak perusahaan A tidak langsung menuangkan di akta perubahan karena harus menunggu waktu max 5 tahun. Jika investasi saya dalam bentuk tenaga ahli dan penyiapkan infratrukur mencapai 2.5 M tersebut, karena menurut saya masih ada ghararnya di area ini dan sepertinya ada 2 akad dalam 1 transaksi yg tidak diperbolehkan, bagaimana bisnis tidak jalan sehingga saya harus menanggung kerugian.
COACH YUDHA ADHYAKSA
Pesan saya cuma 1: berhati-hatilah dalam kerjasama konvensional dengan _angel investor_ di tahap _seed_ atau modal Ventura.
Modal Ventura adalah penyertaan modal jangka panjang biasanya diatas 3 tahun dan diberikan kepada start up yang sedang berkembang.
Nah praktek mereka cenderung pada riba dalam syirkah. Dimana pemilik usaha menjanjikan semacam kepastian return (tingkat pengembalian) sekian persen saat investor exit. Padahal bisa jadi kondisi perusahaan belum untung, maka yang terjadi adalah gali lubang tutup lubang dari investor lama ke investor baru.
Dan ketika tidak ada investor baru, perusahaan ini akan berhenti total dan terpaksa ditutup. Sebagaimana yang terjadi pada perusahaan fashion muslimah HIJUP yang bercita2 membuka cabang di beberapa negara seperti Malaysia, Inggris, Afrika Selatan.
Ternyata investor baru tidak jadi gabung, maka tutuplah cabang pertama sebelum membuka cabang ke 2, 3 dst. Bahkan menyisakan tanggungan gaji karyawan yang belum dibayar.
Dengan modal Ventura juga biasanya nilai valuasi perusahaan cenderung menggelembung atau lebih tinggi dari nilai sebenarnya.
Menurut saya ini termasuk pembodohan ( _ghabn_ ) karena perusahaan itu belum untung. Uang investor sudah habis untuk menggaji developer IT nya, maintenance server dsb. Lalu bagaimana bisa menaikkan nilai perusahaan kalau tidak ada keuntungan usaha?
Yang benar akadnya adalah Mudharabah dimana investor menjadi pemodal. Dalam kondisi kerugian seperti itu (biaya2 keluar terus menerus selama bertahun2) maka investor tidak bisa exit karena tidak ada keuntungan yang bisa dibagi.
Sehingga disini investor murni berbisnis dimana pembagian hasil benar2 pada keuntungan usaha. Kalau masih rugi, berarti modalnya tergerus. Jadi kalau exit, investor hanya bisa menjual sahamnya kepada investor baru yang bisa jadi membeli sahamnya tidak seharga nilai original
Solusinya adalah syirkah yang benar seperti syirkah Mudharabah atau syirkah Inan. Carilah syarik (mitra) yang memang berharta banyak, bukan ke teman2 terdekat.
Tapi saya pernah menjumpai pemilik perusahaan Inspira, umur baru 30 tahun tapi omzetnya 240 M per bulan. Konon ada yang bilang omzetnya 1 triliun per bulan. Saya ngobrol2 dengan tangan kanannya ternyata mereka tidak pernah meminjam uang Bank karena tahu itu riba.
Mereka mulai dari garasi, berjualan cover mobil. Dengan mengambil keuntungan yang tebal lalu diputar terus hingga seperti sekarang punya bisnis di beberapa negara.
Artikel
Setelah sebelumnya sempat disinggung sedikit tentang hak Khiyar, sekarang saya akan bahas tersendiri. Mengapa? Karena saya merasa aturan ini sangat istimewa dan penting dalam bertransaksi agar tidak a...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Ingat, kehalalalan produk sudah dimulai sejak pemilihan bahan baku, pemrosesan hingga berbentuk produk jadi. Dengan begitu kita bisa pastikan tidak masuk unsur haram sedikitpun. Mengapa harus begit...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Gharar adalah ketidakjelasan besar Syariat melarang jual beli barang yang ketidakjelasanya tinggi karena merugikan penjual atau pembeli. Gharar itu jual-beli yang tidak jelas kesudahannya. Sebagian...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan