background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Cover

Terkait e money, bagimana hukumnya kita menaruh dana GOPAY dan OVO semacam itu yang kadang tidak langsung kita gunakan

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jadi terkait E Money, ulama menghukuminya berbeda2 tapi saya mengambil pendapat yang menganggap akad antara konsumen dengan penyedia EWallet adalah akad utang piutang, sehingga :

(1) Konsumen sebagai pemberi utang, bila menerima diskon menjadi pemakan riba

(2) Penyedia sebagai penerima utang, bila memberi diskon menjadi penyetor riba

Kaidah yang berlaku adalah

Pastikan saat menyetujui perjanjian, kita tidak menyetujui klausul diskon. Jadi kalau ada, minta dihilangkan.

Kalau tidak dilakukan sama saja meridhai praktek pembungaan sejak awal dan berdosa.

Maka apabila kita menyetujui di perjanjian EWallet terkait klausul diskon ini sudah berdosa sejak awal, walaupun setelah itu kita tidak memanfaatkannya.

Solusinya?

✔️ Upayakan supaya klausul diskon dihilangkan

✔️ Ganti provider yang membolehkan menghilangkan klausul diskon tersebut

✔️ Tidak memakai E Wallet alias membayar cash saja. Buat apa menerima diskon yang tidak seberapa tapi malah mendapatkan timbangan dosa yang sangat berat di akhirat nanti?

Karena sesungguhnya riba itu dosa besar.

Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)

1 dirham = sekitar Rp. 3.000.

Apabila diskonnya Rp. 30.000 tentu sangat besar dosanya.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
1001 Kisah Hijrah Pegawai Bank

Bagaimana caranya menjadi seorang pengusaha muslim setelah hijrah dari pegawai bank? Perjalanan mendapat hidayah untuk setiap orang itu berbeda-beda. Itulah yang membuat awal mula kisah hijrah seti...

Yudha Adhyaksa

11 Jul 2023

Thumbnail
Larangan Jual Beli 3 Benda Haram

Sebagai pengusaha muslim kita wajib menghindari jual beli benda haram Ini sangat penting diketahui karena banyak kaum Muslimin berjualan produk di tempat umum padahal bendanya yang jelas-jelas hara...

Yudha Adhyaksa

11 Jul 2023

Thumbnail
Ciptakan Produk Digitalmu Sekarang Juga!

Sekarang saya bicara tentang produk digital. Pernah mendengar istilah ini? Produk digital adalah yang tidak ada wujudnya secara fisik. Bentuknya elektronik yang diperjualbelikan melalui internet, misa...

Yudha Adhyaksa

10 Jul 2023

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image