Artikel
Yudha Adhyaksa
11 Nov 2025
Terkait e money, bagimana hukumnya kita menaruh dana GOPAY dan OVO semacam itu yang kadang tidak langsung kita gunakan
COACH YUDHA ADHYAKSA
Jadi terkait E Money, ulama menghukuminya berbeda2 tapi saya mengambil pendapat yang menganggap akad antara konsumen dengan penyedia EWallet adalah akad utang piutang, sehingga :
(1) Konsumen sebagai pemberi utang, bila menerima diskon menjadi pemakan riba
(2) Penyedia sebagai penerima utang, bila memberi diskon menjadi penyetor riba
Kaidah yang berlaku adalah
Pastikan saat menyetujui perjanjian, kita tidak menyetujui klausul diskon. Jadi kalau ada, minta dihilangkan.
Kalau tidak dilakukan sama saja meridhai praktek pembungaan sejak awal dan berdosa.
Maka apabila kita menyetujui di perjanjian EWallet terkait klausul diskon ini sudah berdosa sejak awal, walaupun setelah itu kita tidak memanfaatkannya.
Solusinya?
✔️ Upayakan supaya klausul diskon dihilangkan
✔️ Ganti provider yang membolehkan menghilangkan klausul diskon tersebut
✔️ Tidak memakai E Wallet alias membayar cash saja. Buat apa menerima diskon yang tidak seberapa tapi malah mendapatkan timbangan dosa yang sangat berat di akhirat nanti?
Karena sesungguhnya riba itu dosa besar.
Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)
1 dirham = sekitar Rp. 3.000.
Apabila diskonnya Rp. 30.000 tentu sangat besar dosanya.
Artikel
Pengunaan Credit Card, jika dibayarkan secara lunas pada saat jatuh tempo apakah hal ini termasuk riba? Berkaitan dengan Credit Card selalu ada tambahan Biaya Materai ataupun biaya lainnya di...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2025
Apa kelebihan dan kekurangan syirkah menggunakan PT dibandingkan dengan syirkah tanpa PT ? COACH YUDHA ADHYAKSA Tentunya pakai PT lebih baik, akan menjadi lebih serius & profesional pengelol...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2025
Pernah membayar tiket ke bank dengan rupiah tapi karena untuk ke luar negeri di konversi pembayaran ke Dollar, apakah diperbolehkan? COACH YUDHA ADHYAKSA Tidak masalah, kaidah pertukaran uang (t...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan