background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Cover

Terkait e money, bagimana hukumnya kita menaruh dana GOPAY dan OVO semacam itu yang kadang tidak langsung kita gunakan

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jadi terkait E Money, ulama menghukuminya berbeda2 tapi saya mengambil pendapat yang menganggap akad antara konsumen dengan penyedia EWallet adalah akad utang piutang, sehingga :

(1) Konsumen sebagai pemberi utang, bila menerima diskon menjadi pemakan riba

(2) Penyedia sebagai penerima utang, bila memberi diskon menjadi penyetor riba

Kaidah yang berlaku adalah

Pastikan saat menyetujui perjanjian, kita tidak menyetujui klausul diskon. Jadi kalau ada, minta dihilangkan.

Kalau tidak dilakukan sama saja meridhai praktek pembungaan sejak awal dan berdosa.

Maka apabila kita menyetujui di perjanjian EWallet terkait klausul diskon ini sudah berdosa sejak awal, walaupun setelah itu kita tidak memanfaatkannya.

Solusinya?

✔️ Upayakan supaya klausul diskon dihilangkan

✔️ Ganti provider yang membolehkan menghilangkan klausul diskon tersebut

✔️ Tidak memakai E Wallet alias membayar cash saja. Buat apa menerima diskon yang tidak seberapa tapi malah mendapatkan timbangan dosa yang sangat berat di akhirat nanti?

Karena sesungguhnya riba itu dosa besar.

Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)

1 dirham = sekitar Rp. 3.000.

Apabila diskonnya Rp. 30.000 tentu sangat besar dosanya.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saat ini Pemerintah punya punya program menabung saham, apakah menabung saham termasuk kategori Riba? COACH YUDHA ADHYAKSA Terkait saham, kaidahnya adalah : 1) Perusahaan harus memenuhi syara...

Yudha Adhyaksa

16 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Apabila kita membuka usaha, contoh bisnis kuliner.  Lalu yang menjadi customer kita ada karyawan Bank yang dimana dagangan yang kita jual di pesen oleh Bank utk acara dikantor (misal utk acara...

Yudha Adhyaksa

14 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saat ini perusahaan saya akan melakukan kerjasama untuk membangun platform aplikasi medis (mirip seperti gojek, tapi yg akan datang adalah dokter) sebut saja ke perusahaan A. Perusahaan A menawarka...

Yudha Adhyaksa

13 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image