background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

07 Nov 2025

Cover

Terlanjur ambil modal dari kredit Bank riba, apa yang harus diperbuat?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Bertaubatlah Nasuha dengan sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa dan tidak mengulangi lagi. 

Lalu ajukan ke Bank Surat Permohonan membayar cicilan pokok saja dan minta pembebasan BDO (Bunga, Denda, Ongkos)

Jika belum disetujui, serahkan lagi surat tersebut kalau perlu hingga 9 bulan berikutnya. 

Hindari membayar denda karena pertambahan denda lebih besar daripada nilai uang yang mampu Anda bayar. Tidak ada gunanya!

Sembari menunggu disetujui, tingkatkan usaha untuk mendapat penghasilan tambahan, kurangi gaya hidup dan juallah aset walau kecil nilainya.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apa yg dimaksud dapat tanah secara hotdeal? COACH YUDHA ADHYAKSA Hot deal itu tidak bayar cash, jadi bayarnya - Bisa dikredit 1 tahun - Bayar setelah unit laku - Bayar dengan bagi rumah...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap sebagai hutang baru....

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apa yang harus dilakukan untuk tahap awal dalam pengurusan ijin? COACH YUDHA ADHYAKSA Memastikan sendiri zona nya kuning mas Iznul ke Dinas Pertanahan & Tata Ruang, kalau kuning lanjut memec...

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image