background

Artikel

TANYA PROPERTI: Apakah Tanah Surat Camat Bisa Digarap Developer?

Yudha Adhyaksa

21 Oct 2025

Cover

Bagaimana kalau ada pemilik lahan yang mau nawarin lahan tetapi alas haknya baru sampai camat dan kata'y sdh di cek ke BPN tidk bermasalah, dan kemungkinan pemiliklahan bisa diajak kerjasama. 

Pertanyaannya : apakah harus difollowup lebih dalam + digarap untuk kondisi ini?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Banyak sekali surat2 tanah lebih dari 9 jenis di Indonesia bahkan sampai dokumen peninggalan Belanda pun ada dan kalau menemui surat tsb perlu ditingkatkan dulu jadi SHM yang memakan waktu tahunan serta biaya tidak sedikit jadi saran saya TINGGALKAN SAJA meski punya uang dan waktu karena melelahkan pikiran dan fisik utk mengurusnya

Saran saya sebelum survey filter dulu dengan bertanya apakah sudah SHM supaya menghemat waktu dan energi. Masih banyak kok pemilik2 SHM diluar sana menunggu dikunjungi Developer Property Syariah ☺️

Semangat survey tanah ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Apa saja urutan dalam pembangunan agar tidak salah dalam pengerjaan?  Misal site plan dulu atau pemasaran ke konsumen dulu... Atau pemecahan sertifikat dulu, tunggu semua laku terjual dulu...

Yudha Adhyaksa

21 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Produk ready di produsen tapi masih belum kami order, kemudian kami menawarkan jastip utk produk tsb.  Nah, apakah kalau ada konsumen yang berminat ikut jastip produk tsb diperbolehkan dalam i...

Yudha Adhyaksa

21 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apa standar lahan yg HOT DEAL? COACH YUDHA ADHYAKSA Hot deal itu melihat dari pembayaran saja.  Disebut hot deal kalau tidak bayar cash, idealnya bayar tempo diatas 1 tahun, dibayar bagi...

Yudha Adhyaksa

20 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image