background

Artikel

TANYA PROPERTI: Apakah Tanah Surat Camat Bisa Digarap Developer?

Yudha Adhyaksa

21 Oct 2025

Cover

Bagaimana kalau ada pemilik lahan yang mau nawarin lahan tetapi alas haknya baru sampai camat dan kata'y sdh di cek ke BPN tidk bermasalah, dan kemungkinan pemiliklahan bisa diajak kerjasama. 

Pertanyaannya : apakah harus difollowup lebih dalam + digarap untuk kondisi ini?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Banyak sekali surat2 tanah lebih dari 9 jenis di Indonesia bahkan sampai dokumen peninggalan Belanda pun ada dan kalau menemui surat tsb perlu ditingkatkan dulu jadi SHM yang memakan waktu tahunan serta biaya tidak sedikit jadi saran saya TINGGALKAN SAJA meski punya uang dan waktu karena melelahkan pikiran dan fisik utk mengurusnya

Saran saya sebelum survey filter dulu dengan bertanya apakah sudah SHM supaya menghemat waktu dan energi. Masih banyak kok pemilik2 SHM diluar sana menunggu dikunjungi Developer Property Syariah ☺️

Semangat survey tanah ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Dropshipper VS Reseller, Mana Yang Halal?

  Solusi bagi pengusaha yang tidak memiliki modal, belum pa- ham ilmu bisnis dan tidak mau ambil resiko barang adalah menjadi wakil penjual dengan jam kerja bebas. Terlebih di masa sulit se...

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2024

Thumbnail
Hindari 5 Cara Haram Developer Property Konvensional Ini

"Sungguh akan datang kepada manusia masa dimana seseorang tidak lagi peduli dengan cara apa ia mengambil harta, apakah cara itu halal ataukah haram." (HR. Bukhari) “Jika ada 10...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2024

Thumbnail
Kuasai 3 Strategi Anti Gagal Ini Saat Memulai Bisnis!

Adakah resep sederhana mudah dipraktekkan agar bisnis bisa ‘membesar’? Ada. Namanya (insyaa  Allah)  Strategi  Anti Gagal karena kemungkinan gagalnya kecil. 3 Strategi me...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image