background

Artikel

TANYA PROPERTI: Apakah Tanah Surat Camat Bisa Digarap Developer?

Yudha Adhyaksa

21 Oct 2025

Cover

Bagaimana kalau ada pemilik lahan yang mau nawarin lahan tetapi alas haknya baru sampai camat dan kata'y sdh di cek ke BPN tidk bermasalah, dan kemungkinan pemiliklahan bisa diajak kerjasama. 

Pertanyaannya : apakah harus difollowup lebih dalam + digarap untuk kondisi ini?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Banyak sekali surat2 tanah lebih dari 9 jenis di Indonesia bahkan sampai dokumen peninggalan Belanda pun ada dan kalau menemui surat tsb perlu ditingkatkan dulu jadi SHM yang memakan waktu tahunan serta biaya tidak sedikit jadi saran saya TINGGALKAN SAJA meski punya uang dan waktu karena melelahkan pikiran dan fisik utk mengurusnya

Saran saya sebelum survey filter dulu dengan bertanya apakah sudah SHM supaya menghemat waktu dan energi. Masih banyak kok pemilik2 SHM diluar sana menunggu dikunjungi Developer Property Syariah ☺️

Semangat survey tanah ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Cara Bangun Bisnis Cuan Halal: 7 Pondasi Sukses Sesuai Syariah

7 Pondasi Sukses Sesuai Syariah Bisnis yang sukses dan bertahan lama tidak dibangun hanya dengan modal uang atau ide cemerlang. Ia membutuhkan pondasi yang kuat—aturan, nilai, dan strategi ya...

Yudha Adhyaksa

13 Aug 2025

Thumbnail
Waktumu Dihabiskan Untuk Apa?

Ketika kita bekerja, pernahkah kita berpikir seberapa banyak waktu yang terpakai untuk bekerja? Secara normal seorang bankir bekerja 8 jam sehari. Namun, di Jakarta banyak pegawai bank bekerja samp...

Yudha Adhyaksa

24 Dec 2024

Thumbnail
Lunasi Utang Walau Dari Bank Riba

Ada yang bertanya : “Bolehkah meminjam uang ke Bank karena kepepet meski tahu itu riba ? Kalau tidak boleh apa solusinya bagi yang membutuhkan uang ? Karena hanya Bank yang berani meminjamkan...

Yudha Adhyaksa

12 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image