Artikel
Yudha Adhyaksa
23 Oct 2025
Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil lebih besar dari pengelola/Developer, harus pakai syirkah Inan dimana semua pihak menjadi Pemodal dan Pengelola. Pemodal 1 (pemilik tanah) ini harus memberi modal lebih banyak dari Developer yang juga bertindak sebagai Pemodal 2, dan Pemodal 1 turut mengelola proyek sebagai Pengelola 1 dengan pembagian sama (atau lebih besar) dari Developer sebagai Pengelola 2.
Semoga bisa dipahami ya.
Artikel
Modal harus dari sumber yang halal dari hulu ke hilir. Bagaimana kalau kita membuka usahanya mendapat investasi dari orang, apakah kita harus menanyakan ke orang tersebut sumber uang nya halal atau ti...
Yudha Adhyaksa
28 Nov 2025
Apa bedanya rumah cluster dengan semi cluster dan rumah komersil? COACH YUDHA ADHYAKSA Rumah cluster itu: - Jenis perumahan yang ekslusif - 1 cluster jumlahnya puluhan unit - Loka...
Yudha Adhyaksa
27 Nov 2025
Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ? COACH YUDHA ADH...
Yudha Adhyaksa
27 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan