Artikel
Yudha Adhyaksa
23 Oct 2025
Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil lebih besar dari pengelola/Developer, harus pakai syirkah Inan dimana semua pihak menjadi Pemodal dan Pengelola. Pemodal 1 (pemilik tanah) ini harus memberi modal lebih banyak dari Developer yang juga bertindak sebagai Pemodal 2, dan Pemodal 1 turut mengelola proyek sebagai Pengelola 1 dengan pembagian sama (atau lebih besar) dari Developer sebagai Pengelola 2.
Semoga bisa dipahami ya.
Artikel
Adakah mètode atau sistem yang bisa digunakan utk survey dan mengetahui calon pembeli potensial yang jadi tujuan atau sasaran penjualan properti...misal kavlingan... COACH YUDHA ADHYAK...
Yudha Adhyaksa
22 Dec 2025
Kenapa beli emas atau dolar tanpa penyerahan barang secara langsung disebut riba? Kan beda nya cm 1 jam, bisa jadi lagi diambil dtempat lain? COACH YUDHA ADHYAKSA Kaidah syariah yang...
Yudha Adhyaksa
22 Dec 2025
Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku... Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang piutang dicatat di...
Yudha Adhyaksa
21 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan