background

Artikel

TANYA PROPERTI: Berapa Porsi Pemilik Tanah dalam Bagi Hasil Proyek?

Yudha Adhyaksa

24 Oct 2025

Cover

Bagaimana porsi bagian pemilik tanah nya pak? Berapa persen?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Bagi hasil utk siapapun pemilik tanah, baik Pemilik Tanah original maupun investor yang beli tanah itu dilihat dari proporsi tanah terhadap total biaya proyek

Nilai tanah sekitar 30% jadi berikan ke Pemilik Tanah 30%

Kalau ada investor yang beli 100% tanah, juga dapatnya 30%

Tapi kalau investor bayar 50% tanah saja lalu sisa 50% dibayar dari penjualan proyek, investor dapatnya 15% saja

Dan tidak perlu kaku memberi maksimal ke investor atau Pemilik Tanah 30%, bisa saja demi deal proyek ke 1 dinaikkan jadi 40%. Jadi sesuai kesepakatan saja

Bahkan seperti Ciputra memberi 50% ke PEMDA DKI sampai usianya 55 tahun (berarti kerja samanya lebih dari 30 tahun) 

Bisa juga lebih kecil, saya sendiri memberi 25% ke Pemilik Tanah, itupun syirkah Inan jadi beliau ikut ngurusi proyek di perizinan dan keamanan.

Itu karena sebelum bersyirkah, Pemilik Tanah sudah minta dinaikkan harga tanah perolehannya, jadi bagi hasilnya dikecilkan. Pintar2nya negosiasi saja, yang penting semuanya win - win solution

Nah kalau investor memberi uang utk biaya proyek selain tanah, ini juga perlu dihitung dulu komposisi suatu biaya terhadap total biaya proyek

Jadi hitung dulu, temukan prosentase nya, lalu tawarkan

Gambaran umumnya seperti ini

- Tanah 30%

- Perizinan 4%

- Pematangan 6%

- Operasional 3%

- Bangunan 45%

- Pembebanan per unit, fee, pajak 12%

Komposisi tiap proyek berbeda-beda ya, tergantung konsep proyeknya. Silahkan mencoba menghitung pakai file Quick Count di Fiqeeh.com kelas Cara Benar Jadi Developer Syariah

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Jika Kepepet, Pakailah Uang Sendiri Buat Bisnis Developer

Eitss, jangan salah paham dulu! Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi! Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Thumbnail
Jangan Takut Hijrah, Anda Tidak Dimiskinkan!

“Saya dengar aset yang pernah dibeli dengan pinjaman riba harus dijual. Benar begitu ? Jika benar, saya belum siap hijrah. Rumah saya dibeli dari KPR riba, mobil juga dari kredit riba. Bagaimana...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Thumbnail
7 Step By Step Mensyariahkan Bisnis

Syariah bukan sekedar slogan pemanis jualan. Bukan tentang Bank VS Tanpa Bank Bukan sekedar memasukkan istilah bahasa Arab ke perjanjian. Bisnis tidak bisa disebut syar’i karena tagline...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image