background

Artikel

TANYA PROPERTI: Berapa Porsi Pemilik Tanah dalam Bagi Hasil Proyek?

Yudha Adhyaksa

24 Oct 2025

Cover

Bagaimana porsi bagian pemilik tanah nya pak? Berapa persen?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Bagi hasil utk siapapun pemilik tanah, baik Pemilik Tanah original maupun investor yang beli tanah itu dilihat dari proporsi tanah terhadap total biaya proyek

Nilai tanah sekitar 30% jadi berikan ke Pemilik Tanah 30%

Kalau ada investor yang beli 100% tanah, juga dapatnya 30%

Tapi kalau investor bayar 50% tanah saja lalu sisa 50% dibayar dari penjualan proyek, investor dapatnya 15% saja

Dan tidak perlu kaku memberi maksimal ke investor atau Pemilik Tanah 30%, bisa saja demi deal proyek ke 1 dinaikkan jadi 40%. Jadi sesuai kesepakatan saja

Bahkan seperti Ciputra memberi 50% ke PEMDA DKI sampai usianya 55 tahun (berarti kerja samanya lebih dari 30 tahun) 

Bisa juga lebih kecil, saya sendiri memberi 25% ke Pemilik Tanah, itupun syirkah Inan jadi beliau ikut ngurusi proyek di perizinan dan keamanan.

Itu karena sebelum bersyirkah, Pemilik Tanah sudah minta dinaikkan harga tanah perolehannya, jadi bagi hasilnya dikecilkan. Pintar2nya negosiasi saja, yang penting semuanya win - win solution

Nah kalau investor memberi uang utk biaya proyek selain tanah, ini juga perlu dihitung dulu komposisi suatu biaya terhadap total biaya proyek

Jadi hitung dulu, temukan prosentase nya, lalu tawarkan

Gambaran umumnya seperti ini

- Tanah 30%

- Perizinan 4%

- Pematangan 6%

- Operasional 3%

- Bangunan 45%

- Pembebanan per unit, fee, pajak 12%

Komposisi tiap proyek berbeda-beda ya, tergantung konsep proyeknya. Silahkan mencoba menghitung pakai file Quick Count di Fiqeeh.com kelas Cara Benar Jadi Developer Syariah

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apakah boleh memberlakukan denda/penalty ke kontraktor bila telat serah terima ke developer?  dan apakah boleh juga memberikan kompensasi ke konsumen (uang/bonus) apabila developer telat serah...

Yudha Adhyaksa

30 Oct 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong s...

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apakah boleh rumah yg msh di kredit konsumen itu di rehap atau di ubah type dan bentuk nya oleh konsumen...dan misal nya di tahun ke 6 di pertenggah kredit terjadi kredit macet lebih dari 4 bulan yang...

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image