background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

01 Nov 2025

Cover

Apakah boleh bersyirkah misalkan: (pemodal + pengelola) & (pengelola saja)

Dasar/dalil boleh/tidak dibolehkannya apakah bisa dijelaskan?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Dalilnya bolehnya kerjasama dalam usaha & perdagangan adalah:

"Rasulullah memberi harta kepada penduduk Khaibar agar mereka mengelolanya dengan imbalan sebagian dari hasilnya berupa buah atau tanaman."

(HR. Bukhari no. 2329)

"Dari Shuhaib r.a, Rasulullah bersabda: Tiga hal yang di dalnya terdapat keberkahan: jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah) dan mencampur gandung dengan tepung untuk keperluan rumah, bukan untuk dijual." 

(HR. Tirmidzi no. 1299)

Prinsipnya begini, ada beberapa level Mudharabah

1 Pemodal + 1 Pengelola = Mudharabah

1 Pemodal & Pengelola + 1 Pengelola = Mudharabah

1 Kelompok Pemodal + 1 Pengelola = Mudharabah

Jadi Mudharabah kalau Developer sebagai Pengelola tidak mengeluarkan uang sepeserpun

Mudharabah bisa jadi syirkah Inan kalau Pengelola mengeluarkan uang sekecil apapun dari uang pribadinya utk tujuan proyek, contoh utk gaji pegawainya, sewa kantor, biaya perizinan, karena ini berarti Pengelola sudah menjadi Pemodal juga maka akad yang tepat adalah syirkah Inan

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
10 Ide Jualan Bulan Puasa dengan Modal Sedikit

Ide Jualan Bulan Puasa – Tidak terasa sebentar lagi sudah memasuki bulan puasa, pasti akan semakin banyak yang merindukan suasana bulan puasa seperti ngabuburit sambil menunggu jam buka pua...

Friska Danarto

07 Sep 2021

Thumbnail
10 Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil di Bulan Puasa.

Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan tentunya bulan yang ditunggu-tunggu bagi semua umat muslim di dunia. Oleh karena itu tidak sedikit y...

Friska Danarto

07 Sep 2021

Thumbnail
Wajib Terpenuhi, 6 Aturan Syariah Jual Beli Produk.

Aturan Syariah Jual Beli Produk –  Menjadi seorang pengusaha atau pebisnis harus memiliki ilmu mengenai jenis produk yang halal sebelum memasarkan produk tersebut untuk dijual. Karena...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image