Artikel
Yudha Adhyaksa
01 Nov 2025
Apakah boleh bersyirkah misalkan: (pemodal + pengelola) & (pengelola saja)
Dasar/dalil boleh/tidak dibolehkannya apakah bisa dijelaskan?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Dalilnya bolehnya kerjasama dalam usaha & perdagangan adalah:
"Rasulullah memberi harta kepada penduduk Khaibar agar mereka mengelolanya dengan imbalan sebagian dari hasilnya berupa buah atau tanaman."
(HR. Bukhari no. 2329)
"Dari Shuhaib r.a, Rasulullah bersabda: Tiga hal yang di dalnya terdapat keberkahan: jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah) dan mencampur gandung dengan tepung untuk keperluan rumah, bukan untuk dijual."
(HR. Tirmidzi no. 1299)
Prinsipnya begini, ada beberapa level Mudharabah
1 Pemodal + 1 Pengelola = Mudharabah
1 Pemodal & Pengelola + 1 Pengelola = Mudharabah
1 Kelompok Pemodal + 1 Pengelola = Mudharabah
Jadi Mudharabah kalau Developer sebagai Pengelola tidak mengeluarkan uang sepeserpun
Mudharabah bisa jadi syirkah Inan kalau Pengelola mengeluarkan uang sekecil apapun dari uang pribadinya utk tujuan proyek, contoh utk gaji pegawainya, sewa kantor, biaya perizinan, karena ini berarti Pengelola sudah menjadi Pemodal juga maka akad yang tepat adalah syirkah Inan
Artikel
Nah sekarang saatnya menggunakan ilmu Facebook sebagai alat berbisnis. Meski Facebook ada sejak 2004 tapi banyak pengusaha tidak aktif membuat status. Itu wajar, karena masih banyak&...
Yudha Adhyaksa
02 Nov 2024
Berhati-hatilah dengan KATA – KATA karena mereka adalah cerminan hati dan perasaan yang PASTI mempengaruhi tindakan dan hasil. Pilihlah HANYA kata-kata yang membawa kita ke tingkat lebih tinggi...
Yudha Adhyaksa
02 Nov 2024
Rasulullah telah mengingatkan umatnya sejak 1.400 tahun lalu kalau fitnah harta dunia akan datang dan akibatnya umatnya lalai mempersiapkan bekal pahala untuk akhiratnya. Maka yang terjadi sebaliknya,...
15 Oct 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan