background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

31 Oct 2025

Cover

Apakah boleh kita menjual rumah beda harga antara penjualan cash dengan penjualan secara kredit? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh kok 

Di pricelist itu namanya harga penawaran, boleh banyak harga

Tapi ketika sepakat, cantumkan 1 harga dalam akad. Tapi tidak boleh ada klausul diskon utk percepatan pelunasan, karena akan menjadi 2 harga dalam akad (harga sebelum diskon atau sesudah diskon) 

Solusinya klo mau memberi diskon pelunasan dipercepat, jangan cantumkan di akad. Sampaikan ke pembeli, nanti kita bicarakan setelah tiba saatnya, insyaa Allah ada diskon. Jadi ketika kejadian, baru berikan diskon

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
7 Aturan Syariah Kepegawaian, Pengusaha Wajib Tahu!

Pegawai adalah aset paling berharga. Memiliki pegawai yang tepat jelas mempercepat pekerjaan seberapapun beratnya. Namun ada hal lain yang perlu dinilai juga bahkan krusial (menjadi penentu) yaitu mer...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Thumbnail
Ketahui Jenis Riba Agar Kuat Pendirian

Bertahun-tahun lalu, saya bekerja di sebuah Bank di gedung tinggi di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan. Saya ingat sekali, waktu itu sedang dikumandangkan adzan Ashar. Saya tengok keluar jendela d...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Thumbnail
7 Aturan Kredit Istishna Jualan Rumah Inden

7 Aturan Istishna yang perlu Anda ketahui agar tidak melanggar syariat adalah: 1. Developer membangun rumah sesuai pesanan pembeli dan menyerahkan sesuai kesepakatan 2. Pesanan rumah yang diteri...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image