Artikel
Yudha Adhyaksa
28 Jan 2026
Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operasional jalan terus
Contoh, biaya operasional (gaji, sewa kantor, perlengkapan dll) adalah 30 juta/bulan dan ada 3 unit, jadi per unit menanggung 10 juta/bulan dan ini bisa dibebankan per bulannya
Dan itu yang saya lakukan, ada Pembeli baru membeli kredit 48 bulan (harga lebih tinggi), saya kembalikan uang Pembeli lama dalam 24 bulan dengan cara sbb
Ini praktek nyata saya ya, jadi utk kasus sendiri bisa disesuaikan
1. DP Pembeli baru
• Tanda jadi 10 juta
• Sisanya lunas 214 juta di bulan sama
• 100 juta nya dibayar ke Pembeli lama
2. Cicilan kredit Pembeli baru 4.5 juta/bulan, saya pakai utk membayar Pembeli lama 1,673,125/bulan
Semoga jelas ya
Artikel
Sebagian orang berpendapat boleh berzakat dengan harta riba. Kan fungsi zakat sebagai pencuci harta? Mereka lalu menggunakan firman Allah yang menyebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta...
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2024
Eitss, jangan salah paham dulu! Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi! Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja...
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2024
“Saya dengar aset yang pernah dibeli dengan pinjaman riba harus dijual. Benar begitu ? Jika benar, saya belum siap hijrah. Rumah saya dibeli dari KPR riba, mobil juga dari kredit riba. Bagaimana...
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan