Artikel
Yudha Adhyaksa
28 Jan 2026
Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operasional jalan terus
Contoh, biaya operasional (gaji, sewa kantor, perlengkapan dll) adalah 30 juta/bulan dan ada 3 unit, jadi per unit menanggung 10 juta/bulan dan ini bisa dibebankan per bulannya
Dan itu yang saya lakukan, ada Pembeli baru membeli kredit 48 bulan (harga lebih tinggi), saya kembalikan uang Pembeli lama dalam 24 bulan dengan cara sbb
Ini praktek nyata saya ya, jadi utk kasus sendiri bisa disesuaikan
1. DP Pembeli baru
• Tanda jadi 10 juta
• Sisanya lunas 214 juta di bulan sama
• 100 juta nya dibayar ke Pembeli lama
2. Cicilan kredit Pembeli baru 4.5 juta/bulan, saya pakai utk membayar Pembeli lama 1,673,125/bulan
Semoga jelas ya
Artikel
Terkait e money, bagimana hukumnya kita menaruh dana GOPAY dan OVO semacam itu yang kadang tidak langsung kita gunakan COACH YUDHA ADHYAKSA Jadi terkait E Money, ulama menghukuminya berbeda2 tap...
Yudha Adhyaksa
11 Nov 2025
Apakah ada aturan dari Developer terkait menyerahkan rumah syariah ke konsumen? COACH YUDHA ADHYAKSA Aturannya begini utk serah terima rumah - Izin perorangan, 9 bulan setelah DP lunas. Bangu...
Yudha Adhyaksa
10 Nov 2025
Terkait jaminan yang di pegang oleh pemodal: "Jaminan tidak boleh digunakan untuk mengganti kerugian" Dengan apa pemodal bisa menerima kembali modal yang sudah dia serahkan kepada pengelo...
Yudha Adhyaksa
09 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan