background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

27 Jan 2026

Cover

Ada pemilik tanah mempunyai 2 bidang tanah kavling dengan luas masing2 kavling 72m², harga jual kavling 110jt, jika di lakukan kerjasama untuk di bangun rumah, bagaimana cara bagi hasil yang sesuai, dan untuk penentuan harga rumah berapa nilai rumah idealnya? Karena lokasi kavling berada di kawasan rumah subsidi
 
COACH YUDHA ADHYAKSA
 
Kalau harga tanahnya saja sudah 110 juta tidak masuk dijual seharga rumah subsidi ya.
 
Saran saya, biarkan proyek perumahan FLPP itu selesai dulu, jadi bisa menaikkan harga tanah mas Avu, dan unit mas tidak dijadikan perbandingan dengan FLPP oleh cabuy.
 
Jika tidak sabar menjual, bisa siapkan strategi disain minimalis, brosur yang lebih cantik dengan spek material standar sehingga harganya lebih tinggi dan bisa diterima cabuy.
 
Kalau mau kerjasama, karena jumlah hanya 2 unit, pakai syirkah Mudharabah saja yang sederhana, atau beli tempo 1 tahun dengan strategi kadal buntung, maksudnya mengorbankan sebagian tanah di harga murah supaya dapat cash dan melepaskan diri dari kesulitan cashflow.
 
Cara menentukan harga rumah begini
 
- Nilai total tanah + nilai total borongan rumah + profit 30% = harga jual rumah.
 
- Lalu bandingkan dengan kompetitor radius 5 KM, kalau bisa lebih rendah sedikit dari mereka agar cepat laku.
 
Semoga mencerahkan ☺️

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Jika saat ini saya punya usaha baju kemudian temen saya ingin membantu menjualkan promosi baju2 saya sementara beliau tidak memiliki stok yang ada di saya, artinya dia jual gambar baju saya saja. Seda...

Yudha Adhyaksa

13 Jan 2026

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Ada tanah bersertifikat atas nama ortu, dimiliki 4 ahli waris. 1 bagian dari 1 ahli waris dijual, saya berniat menjadikannya cluster 6 rumah.. Yang mau saya tanyakan, apakah dari 1 sertifikat atas...

Yudha Adhyaksa

09 Jan 2026

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Kalau di bank kan kita pinjam uang misal 500 juta pasti ada biaya bunga atau apa namanya sesuai yg disepakati misal 5% per tahun. Apakah biaya itu diperbolehkan? Apalagi biayanya kecil, misal 3% per t...

Yudha Adhyaksa

03 Jan 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image