background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

27 Jan 2026

Cover

Ada pemilik tanah mempunyai 2 bidang tanah kavling dengan luas masing2 kavling 72m², harga jual kavling 110jt, jika di lakukan kerjasama untuk di bangun rumah, bagaimana cara bagi hasil yang sesuai, dan untuk penentuan harga rumah berapa nilai rumah idealnya? Karena lokasi kavling berada di kawasan rumah subsidi
 
COACH YUDHA ADHYAKSA
 
Kalau harga tanahnya saja sudah 110 juta tidak masuk dijual seharga rumah subsidi ya.
 
Saran saya, biarkan proyek perumahan FLPP itu selesai dulu, jadi bisa menaikkan harga tanah mas Avu, dan unit mas tidak dijadikan perbandingan dengan FLPP oleh cabuy.
 
Jika tidak sabar menjual, bisa siapkan strategi disain minimalis, brosur yang lebih cantik dengan spek material standar sehingga harganya lebih tinggi dan bisa diterima cabuy.
 
Kalau mau kerjasama, karena jumlah hanya 2 unit, pakai syirkah Mudharabah saja yang sederhana, atau beli tempo 1 tahun dengan strategi kadal buntung, maksudnya mengorbankan sebagian tanah di harga murah supaya dapat cash dan melepaskan diri dari kesulitan cashflow.
 
Cara menentukan harga rumah begini
 
- Nilai total tanah + nilai total borongan rumah + profit 30% = harga jual rumah.
 
- Lalu bandingkan dengan kompetitor radius 5 KM, kalau bisa lebih rendah sedikit dari mereka agar cepat laku.
 
Semoga mencerahkan ☺️

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
5 Pihak Terkena Dosa Riba, Andakah?

Riba adalah maksiat yang dosanya melebar. Orang yang mendapat dosa riba bukan hanya sekedar pemakan riba saja. Termasuk juga semua pihak yang saling bahu membahu melaksanakan aktivitas ini. Lho kok...

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2024

Thumbnail
Dropshipper VS Reseller, Mana Yang Halal?

Solusi bagi pengusaha yang tidak memiliki modal, belum pa- ham ilmu bisnis dan tidak mau ambil resiko barang adalah menjadi wakil penjual dengan jam kerja bebas. Terlebih di masa sulit sekarang ini...

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2024

Thumbnail
Hindari 5 Cara Haram Developer Property Konvensional Ini

"Sungguh akan datang kepada manusia masa dimana seseorang tidak lagi peduli dengan cara apa ia mengambil harta, apakah cara itu halal ataukah haram." (HR. Bukhari) “Jika ada 10...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image