background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

18 Jan 2026

Cover

Ada tanah 900 m2 minta 1,3 M. pemilik minta DP 300 juta, sisanya tempo 1 tahun. Apakah setelah saya bayar DP (belum lunas), boleh saya jual?
 
COACH YUDHA ADHYAKSA

Secara syariat dengan berakad, hak kepemilikan sudah berpindah, dan jika sudah menguasai sertifikat, maka boleh menjual

Namun secara hukum, perlu dikuatkan dengan PPJB telah menerima kuasa untuk menjual, memecah sertifikat, membangun dan menjual

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Manajemen Usaha Kecil Kunci Kesuksesan dan Pengembangan

Manajemen usaha kecil merupakan kunci kesuksesan bagi para pengusaha yang terlibat dalam dunia bisnis. Dalam mengelola sebuah tempat usaha, terutama di era yang penuh dengan persaingan ketat seperti s...

Latifah Ayu Kusuma

20 Jan 2024

Thumbnail
Rahasia Sukses Memulai Bisnis Angkringan Modal Minim

Memulai bisnis angkringan merupakan langkah yang menarik bagi para calon pengusaha kuliner yang memiliki modal terbatas. Bisnis ini tidak hanya menghadirkan ragam menu makanan yang lezat, tetapi juga...

Latifah Ayu Kusuma

19 Jan 2024

Thumbnail
Bagaimana Cara Bisnis Skincare dengan Modal Minim?

Bisnis skincare saat ini sedang menjadi tren di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin memiliki kulit sehat dan cantik. Bagi para pengusaha yang memiliki modal terbatas, memulai bisnis s...

Latifah Ayu Kusuma

18 Jan 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image