Artikel
Yudha Adhyaksa
13 Jan 2026
Ada tanah milik teman saya sepertinya mau diajak kerjasama dengan sistem syirkah, yang saya mau tanyakan, teman saya yang punya tanah atau obyek akad, sementara saya yang harus mencari modal utk membangunnya. Bagaimana dapat permodalan pembangunannya? Terima kasih 🙏
COACH YUDHA ADHYAKSA
Penjelasan detailnya ada di video silahkan bisa ditonton dan diselesaikan dulu semuanya.
Tapi secara singkat adalah karena temannya yang punya modal berarti beliau Pemodalnya, dan kalau mas Harish tidak punya modal uang sama sekali maka mas menjadi Pengelola dan akadnya Mudharabah, yaitu kedua pihak bekerja sama dengan peran yang satu Pemodal dan lainnya Pengelola. Video Mudharabah juga sudah ada, silahkan ditonton ya.
Kemudian utk modal pembangunannya pakai uang konsumen dengan cara jualan dulu agar punya modal utk membangun.
Paling mas tinggal keluar biaya utk bikin brosur, dan disainnya bisa pakai tipe 45 yang sudah kami sediakan juga di Kelas, berikut gambar kerjanya gratiss (aslinya saya bayar lebih dari 5 juta dan utk member Fiqeeh saya kasih gratiss)
Dan sebelum deal bersyirkah pastikan dulu zona lahan temannya kuning dengan mengecek ke Dinas Pertanahan & Tata Ruang.
Adapun porsi bagi hasilnya bisa 30% utk temannya sbg Pemodal dan 70% utk mas sbg Pengelolanya.
Dalam syirkah Mudharabah diatur kalau proyek rugi maka yang menanggung kerugian uang adalah temannya karena bertindak sebagai Pemodal, adapun mas sebagai Pengelola hanya rugi di waktu dan tenaga yang hilang
Artikel
Lalu bagaimana dengan org yang sudah mengetahui tentang riba namun belum bisa langsung keluar sehingga selama proses menuju resign masih terus memakan gaji dari uang riba utk sehari2, bagaimana hukum...
Yudha Adhyaksa
16 Dec 2025
Latar belakang saya karyawan swasta sudah berjalan 25 tahun, baru terpikir sekarang untuk berbisnis property karena sekitar 7 tahun lagi akan pensiun (In sya Allah kalau umur panjang) Bisnis ini cu...
Yudha Adhyaksa
16 Dec 2025
Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku... Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang piutang dicatat di...
Yudha Adhyaksa
14 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan