Artikel
Yudha Adhyaksa
09 Jan 2026
Ada tanah bersertifikat atas nama ortu, dimiliki 4 ahli waris. 1 bagian dari 1 ahli waris dijual, saya berniat menjadikannya cluster 6 rumah..
Yang mau saya tanyakan, apakah dari 1 sertifikat atas nama ortu ini harus dipecah jadi 4 sertifikat dulu karena 4 ahli waris, lalu dari yang 1 bagian ini dipecah lagi jadi 6 bidang? Atau ada cara pemecahan lain yang lebih hemat?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Dalam memecah sertifikat waris ada 3 hal utk dipertimbangkan.
1. Setelah dipecah, harus dapat jalan di depan tanahnya atau disamping tanahnya dengan lebar jalan minimal 4 meter
2. Pilih yang (idealnya) bentuk tanahnya segiempat karena enak perencanaannya, tinggal dibagi2.
3. Maksimal pecah 4 unit atau maksimal sesuai batas Perizinan yang bisa dikerjakan oleh perorangan, karena kalau sampai mengurus PT terlalu repot, memakan biaya dan lama waktunya.
Silahkan minta pendapat ahlinya juga yaitu Notaris, karena sebagai Developer, pengetahuan saya juga terbatas dikarena cara Developer Syariah adalah mengalihdayakan pekerjaan ke Pihak Ketiga agar Developer bisa berfokus pada hal yang tidak bisa dikerjakan Pihak Ketiga.
Silahkan lanjut menonton semua materi kelas Cara Benar Jadi Developer Syariah di Fiqeeh.com sampai 100% dulu ya, jadi nanti lebih konkrit harus melakukan apa selanjutnya
Artikel
Kalau kita mau jadi reseller dari suatu produk (tidak stok barang) tapi kita pake nama toko kita sendiri (tidak pake nama toko produsen) itu diperbolehkan? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh, selama sud...
Yudha Adhyaksa
25 Dec 2025
Banyak pengusaha kecil punya niat berkembang, tapi terhambat karena biaya dan akses. Masalah sering terjadi: * Edukasi bisnis berkualitas itu mahal dan sulit diakses * Jualan perlu platform mahal...
Ayu Admin
23 Dec 2025
Kami sebagai agen. Ada konsumen beli barang, tapi barangnya belum ada di kami. Kemudian kami orderkan di pusat, karena barang yang dicari konsumen kebetulan pusat masih punya stok yang ready. Apakah k...
Yudha Adhyaksa
23 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan