background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

09 Jan 2026

Cover

Ada tanah bersertifikat atas nama ortu, dimiliki 4 ahli waris. 1 bagian dari 1 ahli waris dijual, saya berniat menjadikannya cluster 6 rumah..

Yang mau saya tanyakan, apakah dari 1 sertifikat atas nama ortu ini harus dipecah jadi 4 sertifikat dulu karena 4 ahli waris, lalu dari yang 1 bagian ini dipecah lagi jadi 6 bidang? Atau ada cara pemecahan lain yang lebih hemat?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Dalam memecah sertifikat waris ada 3 hal utk dipertimbangkan.

1. Setelah dipecah, harus dapat jalan di depan tanahnya atau disamping tanahnya dengan lebar jalan minimal 4 meter
2. Pilih yang (idealnya) bentuk tanahnya segiempat karena enak perencanaannya, tinggal dibagi2.
3. Maksimal pecah 4 unit atau maksimal sesuai batas Perizinan yang bisa dikerjakan oleh perorangan, karena kalau sampai mengurus PT terlalu repot, memakan biaya dan lama waktunya.

Silahkan minta pendapat ahlinya juga yaitu Notaris, karena sebagai Developer, pengetahuan saya juga terbatas dikarena cara Developer Syariah adalah mengalihdayakan pekerjaan ke Pihak Ketiga agar Developer bisa berfokus pada hal yang tidak bisa dikerjakan Pihak Ketiga.

Silahkan lanjut menonton semua materi kelas Cara Benar Jadi Developer Syariah di Fiqeeh.com sampai 100% dulu ya, jadi nanti lebih konkrit harus melakukan apa selanjutnya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kalau Resign, Anak Istri Dikasih Makan Dari Mana?

“Ustadz, saya tahu penghasilan saya riba. Tapi berat bagi saya buat hijrah. Anak saya butuh uang kuliah. Setiap bulan keluarga butuh uang. Kalau saya resign, hilang rezeki, bagaimana saya kasih...

Yudha Adhyaksa

03 Nov 2024

Thumbnail
Miliki 4 Sifat Utama Pengusaha Muslim

Semua hal besar bisa terwujud setelah Anda memiliki karakter pengusaha Muslim sejati. Dan tentunya, contoh karakter  terbaik  sepanjang  masa  adalah  teladan kita Ras...

Yudha Adhyaksa

03 Nov 2024

Thumbnail
Pakai Uang Pesangon Sesuai Syarat

Sudah umum diketahui seorang pegawai akan mendapatkan pesangon setelah resign dari perusahaannya. Uang pesangon adalah uang yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pegawai sehubungan denga...

Yudha Adhyaksa

03 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image