Artikel
Yudha Adhyaksa
09 Jan 2026
Ada tanah bersertifikat atas nama ortu, dimiliki 4 ahli waris. 1 bagian dari 1 ahli waris dijual, saya berniat menjadikannya cluster 6 rumah..
Yang mau saya tanyakan, apakah dari 1 sertifikat atas nama ortu ini harus dipecah jadi 4 sertifikat dulu karena 4 ahli waris, lalu dari yang 1 bagian ini dipecah lagi jadi 6 bidang? Atau ada cara pemecahan lain yang lebih hemat?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Dalam memecah sertifikat waris ada 3 hal utk dipertimbangkan.
1. Setelah dipecah, harus dapat jalan di depan tanahnya atau disamping tanahnya dengan lebar jalan minimal 4 meter
2. Pilih yang (idealnya) bentuk tanahnya segiempat karena enak perencanaannya, tinggal dibagi2.
3. Maksimal pecah 4 unit atau maksimal sesuai batas Perizinan yang bisa dikerjakan oleh perorangan, karena kalau sampai mengurus PT terlalu repot, memakan biaya dan lama waktunya.
Silahkan minta pendapat ahlinya juga yaitu Notaris, karena sebagai Developer, pengetahuan saya juga terbatas dikarena cara Developer Syariah adalah mengalihdayakan pekerjaan ke Pihak Ketiga agar Developer bisa berfokus pada hal yang tidak bisa dikerjakan Pihak Ketiga.
Silahkan lanjut menonton semua materi kelas Cara Benar Jadi Developer Syariah di Fiqeeh.com sampai 100% dulu ya, jadi nanti lebih konkrit harus melakukan apa selanjutnya
Artikel
Apakah di web Fiqeeh ada draft SOP perusahaan buat pedoman developer pemula ya? COACH YUDHA ADHYAKSA Ada tapi SOP sederhana, karena sebagai pemula kita tidak bisa kaku karena kondisi lapangan it...
Yudha Adhyaksa
27 Oct 2025
Sekarang sdh jamannya orang bisa investasi secara online ( ada yg berbentuk crowd funding, investasi di pertanian dan hasil bumi dll ), di prospectus biasanya tertulis proyeksi keuntungan selama masa...
Yudha Adhyaksa
26 Oct 2025
Apakah kalau surat camat saja tidak cukup? Sehingga langsung ketika kita jualan ada yang laku baru buat sertifikat COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau mau diterusin konsekuensinya besar 1) Broker peri...
Yudha Adhyaksa
26 Oct 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan