Artikel
Yudha Adhyaksa
01 Jan 2026
Ada Ustadz Ahmad Suryana juga yang mengajarkan bgmn KPR syariah di Bank Syariah agar bisa halal, bagaimana menurut Coach?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Boleh saja Developer bekerja sama dengan Bank Syariah selama Bank Syariah menjalankan prinsip syariah seperti
1. Tidak ada asuransi, bisa diganti dengan pernyataan ahli waris
2. Tidak ada denda
3. Membeli barang dan menerima lebih dulu baru menjual ke nasabah
4. Setelah menyita aset jika terjadi macet, menjualnya secara wajar
Karena pada kenyataannya beberapa Bank Syariah tidak atau belum memenuhi 4 syarat diatas
Artikel
Emas dan perak adalah barang ribawi dan termasuk Kelompok 1 pada jenis riba kedua. 3 Kondisi saat bertransaksi dengan barang ribawi Ini berlaku untuk jual beli dan barter. Masing-masing punya at...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2024
Riba juga ada pada uang karena uang disamakan dengan emas dan perak yang sama-sama merupakan alat pembayaran[1]. Karena itu uang menjadi barang ribawi dan larangannya berlaku untuk pertukaran mata uan...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2024
Anda harus tahu ragam kasus permodalan Developer agar Anda bisa menghindarinya dan menggunakan cara permodalan yang benar 8 Kasus Praktek Modal Developer Property 1. Mana lebih dulu, Pemodal ata...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan