Artikel
Yudha Adhyaksa
26 Dec 2025
Adakah hak2 konsumen terkait unit yg kurang maksimal, misal ada retakan ataupun pasangan bata yg menurut konsumen kurang rapi..
Tapi kemauan konsumen yang harus seperti rumah elit, dengan harga yang standar cluster, mintanya seperti perumahan mewah...
- Apakah pihak developer harus memenuhi kemauan konsumen ?
- Adakah aturan buat konsumen sehingga tidak seenaknya sendiri kalau meminta perapian?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Hak konsumen menerima sesuai yang dijanjikan dalam akad, baik spek, desain, gambar kerja dan masa garansi, karena itu jika ada kebocoran selama 6 bulan karena hujan mendapat perbaikan
Dan dalam syariat ada hak khiyar, hak memilih utk melanjutkan atau membatalkan akad yang muncul saat serah terima rumah
Disitu konsumen akan mengecek semuanya, dan dituangkan dalam BAST (Berita Acara Serah Terima), jika ketemu kekurangan maka Developer akan perbaiki supaya akad tidak dibatalkan
Dan sebelum BAST dengan konsumen, Developer mengecek rinci dulu bersama Kontraktornya utk menghilangkan atau meminimalisir kekurangan unit (sudah ada templatenya di kelas online)
Jadi Developer harus tegas sama Kontraktor, kalau finishing kurang sempurna maka retensi 5% nya ditahan sampai Kontraktor menyempurnakannya
Biasanya retak rambut di dinding tidak masalah, kecuali lantai amblas, dinding bergeser hingga fasad berubah barulah disebut kesalahan fatal dan konsumen berhak meminta perbaikan totalitas dan jika tidak bisa, meminta pengembalian uang tapi ini jarang terjadi karena Developer pasti memperbaiki hingga tuntas
Dari kasus diatas konsumen minta spek rumah elit, ini aneh karena seharusnya sudah disepakati sejak awal sebelum membangun dan dituangkan dalam akad termasuk desain dan speknya pun dilampirkan jadi Developer membangun harus sesuai keinginan konsumen
Kalau permintaan perapiannya masih wajar, dipenuhi saja apalagi sesuai gambar kerjanya. Kecuali sampai mengganti spek, menambah spek atau membongkar yang nilainya signifikan barulah dinegosiasi utk menambah biaya.
Ini soal komunikasi saja, biasanya konsumen meminta adendum ke tukang dan tukang tidak menyampaikan ke Manajemen. Karena itu sebelum adendum dilakukan, wajib disetujui dulu oleh Manajemen yang akan memperjelas materialnya, posisinya sampai ke desain hasil akhirnya sebelum lanjut dibangun
Apapun itu, apabila kesalahan tukang sendiri, lebih baik tetap memenuhi keinginan konsumen karena dari situ kalau puas, dia akan membeli lagi penawaran yang lain dari Developer seperti kitchenset, pagar, kanopi dll sehingga keuntungannya buat menutup kerugian perbaiki perapian tadi
Semoga membantu ya
Artikel
Jika Anda ingin berutang untuk bisnis, Anda harus mematuhi aturannya karena ada bahaya bagi orang berniat jahat tidak mau melunasi sejak awal. Siapapun yang berutang harusnya takut pada apa yang ak...
Yudha Adhyaksa
05 Dec 2024
Kalau ada yang bilang begini, jangan percaya bulat-bulat “Ngapain pake modal sendiri? Mending pakai uang orang lain, itu namanya pintar berbisnis!” Mereka belum tahu sulitnya be...
05 Dec 2024
“Kalau pinjaman Bank tidak boleh karena riba, terus dapat modal darimana? Mana ada zaman sekarang orang minjamin uang tanpa bunga? Kan yang penting saling ridha, tidak apa-apa?” Sebagia...
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan