Artikel
Yudha Adhyaksa
28 Oct 2025
Apakah dalam islam diperbolehkan menjual 1 barang tapi dengan 2 harga yang berbeda?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Ada perbedaan antara harga penawaran dengan harga akad
Harga penawaran di pricelist boleh 10 macam, tapi ketika disepakati menjadi 1 harga dalam akad ini boleh
Yang tidak boleh kalau mencantumkan di akad, jika terjadi pelunasan lebih cepat nanti dapat diskon/cashback (ada 2 harga disini) menjadi gharar (ketidakjelasan yang besar), ada harga sebelum diskon dan harga sesudah diskon
Solusinya kalau mau menawarkan diskon utk pelunasan dipercepat, boleh diberitahukan tapi jangan sepakati jumlah diskonnya dan jangan tulis di akad. Nanti saja pas buyer mau melunasi lebih cepat baru bicara diskonnya.
Saya sendiri pernah memberi diskon setelah kredit berjalan 4 tahun yaitu jika buyer mau melunasi lebih cepat sebelum 30 Nov, lewat dari itu tidak ada diskon. Dan ternyata buyer meleset, lalu maunya Januari tahun depan, jadi saya bilang tidak ada diskon meski melunasi lebih cepat.
Beliau setuju, tetap melunasi lebih cepat 8 bulan dengan margin full saya terima (tanpa diskon) 🙂
Artikel
Mau tanya KETENTUAN UMUM PASAL 1 DALAM AKAD SYIRKAH MUDHAROBAH: Kewenangan melakukan tasharruf hanyalah menjadi hak pengelola. Pemodal tidak berhak ikut campur dalam tasharruf. Namun pengelola teri...
Yudha Adhyaksa
06 Dec 2025
Alhamdulillah ini saya deal tanah meskipun kecil, di 1200m², yang ingin saya tanyakan perhitungannya apakah pengalokasian lahan jika 60/40 = artinya yang bisa dibangun rumah hanya +- 720m² y...
Yudha Adhyaksa
05 Dec 2025
Mengapa penggunaan modal usaha pegawai riba harus dibatasi nominalnya? Apakah tidak sebaiknya melunasi hutangnya agar syarat di ACC resign-nya menjadi prioritas sehingga bisa fokus pada bisnisnya?&...
Yudha Adhyaksa
05 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan