Artikel
Yudha Adhyaksa
14 Dec 2025
Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku...
Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang piutang dicatat di notaris?
Mengingat batas waktu penyelesaian disini menjadi tidak jelas (gharar)
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bisa, tapi perjanjian hutang piutang tetap kurang kuat juga.
Lebih baik buat APHT, memiliki kekuatan paling tinggi karena ada daya paksa bisa dilelang dengan harga yang 'diridhai' kedua belah pihak tentunya.
Dan coba evaluasi jangan2 upaya pemasarannya belum maksimal.
Sudah coba gandeng 70 agen? Naikkin fee 3%? Bayar marketplace layanan premium? Ikat agen dengan kontrak ekslusif?
Semoga cepat laku ya, barakallahu fiik
Artikel
Pihak yang terkena dosa riba bukan hanya penyetor atau orang yang melakukan transaksi saja, tetapi juga saksi dan pencatatnya. Astaghfirullah. Jangan sampai kita masuk ke dalam lubang dosa seperti itu...
Yudha Adhyaksa
15 Feb 2024
Meski mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, nyatanya praktik riba masih terjadi dimana-mana. Bahkan pemerintah seakan tutup mata dan justru mendukung berbagai transaksi riba. Lalu bagaimana sik...
Yudha Adhyaksa
13 Feb 2024
Apakah bank akan tutup jika semua pegawainya resign? Saya rasa tidak. Bank memiliki manfaat sentral terkait transaksi keuangan. Bank tidak mungkin gulung tikar hanya karena pegawai resign. Lihat sa...
Yudha Adhyaksa
12 Feb 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan