background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

14 Dec 2025

Cover

Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku... 

Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang piutang dicatat di notaris? 

Mengingat batas waktu penyelesaian disini menjadi tidak jelas (gharar)

COACH YUDHA ADHYAKSA

Bisa, tapi perjanjian hutang piutang tetap kurang kuat juga. 

Lebih baik buat APHT, memiliki kekuatan paling tinggi karena ada daya paksa bisa dilelang dengan harga yang 'diridhai' kedua belah pihak tentunya.

Dan coba evaluasi jangan2 upaya pemasarannya belum maksimal.

Sudah coba gandeng 70 agen? Naikkin fee 3%? Bayar marketplace layanan premium? Ikat agen dengan kontrak ekslusif?

Semoga cepat laku ya, barakallahu fiik

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
5 Jenis Hak Khiyar, Pengusaha Wajib Tahu

Setelah sebelumnya sempat disinggung sedikit tentang hak Khiyar, sekarang saya akan bahas tersendiri. Mengapa? Karena saya merasa aturan ini sangat istimewa dan penting dalam bertransaksi agar tidak a...

Yudha Adhyaksa

24 Nov 2024

Thumbnail
Seluruh Proses Penciptaan Produk Harus Halal

Ingat, kehalalalan produk sudah dimulai sejak pemilihan bahan baku, pemrosesan hingga berbentuk produk jadi. Dengan begitu kita bisa pastikan tidak masuk unsur haram sedikitpun. Mengapa harus begit...

Yudha Adhyaksa

24 Nov 2024

Thumbnail
Larangan Jual Beli Barang Gharar

Gharar adalah ketidakjelasan besar Syariat melarang jual beli barang yang ketidakjelasanya tinggi karena merugikan penjual atau pembeli. Gharar itu jual-beli yang tidak jelas kesudahannya. Sebagian...

Yudha Adhyaksa

24 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image