Artikel
Yudha Adhyaksa
10 Dec 2025
Akad syariah untuk developer syariah, kalau di tempat saya mungkin belum familiar di notaris. Gimana solusi nya?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Kalau sudah sampai Notaris ikuti perjanjian dibuat mereka saja mas karena Notaris paling tahu cara menghilangkan resiko dengan menyematkan klausul wanprestasi yang adil, dan memvalidasi legalitas tanahnya dan ini tidak melanggar syariat
Yang perlu dihindari kalau berhubungan sama Notaris adalah
- Hindari Bank Konvensional, karena ada klausul ribanya.
- Tambahkan di klausul wanprestasi jika pembayaran macet, menjual sesuai harga pasar. Ini perlu ditekankan karena tanpa kata 'harga pasar', kecenderungannya dimanfaatkan kreditur (Developer) utk menjual rendah rumah jaminan terlalu rendah demi pelunasan
Jadi larangan syariat itu secara umum ada 3 yaitu dosa riba, gharar (ketidakpastian besar) dan kezaliman.
Format perjanjian bebas, tidak harus pakai bismillah atau judul memakai istilah syariat. Yang penting secara hakekat, atau pelaksanaannya tidak ada 3 dosa itu
Dan Notaris biasanya paling baik mengurangi resiko ketidakpastian dan kezaliman karena bersumpah pada Negara jadi harus berpijak pada azas keadilan
Semoga jelas ya, lanjutkeun sesuai rencana 🚀
Artikel
“Tidak ada ketatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (HR. Bukhari, 6830. Muslim, 1840) Dulunya sering pakai kaos oblong, sekarang kemeja berd...
Yudha Adhyaksa
05 Feb 2024
“Kami tidak memaksa debitur mengambil kredit. Kami (Bank dengan debitur) melakukan ini atas dasar saling tolong menolong. Jadi sah-sah saja kalau Bank mendapat bunga dari pinjaman. Yang penting...
Yudha Adhyaksa
02 Feb 2024
Pengusaha pemula seringkali bingung dalam hal membuat keputusan bisnis. Terlebih saat ia menemukan masalah-masalah baru yang belum pernah dialami sebelumnya. Misalnya tentang pencatatan keuangan. Suda...
Yudha Adhyaksa
01 Feb 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan