background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

24 Nov 2025

Cover

Apa perbedaan antara tanah Hot Deal dengan tanah bisa dikerjasamakan spt bikin PT dg melibatkan pemilik tanah?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Definisi tanah 'hot deal' itu tidak ada yang pasti, yang jelas terkait cara pembayarannya saja meringankan Pembeli dan ini banyak caranya bisa: 

- Bayar DP nya ringan di depan

- Bayar tanda jadi saja

- Modal kepercayaan saja

- Bayar termin yang panjang

- Bagi unit

- Bayar setelah laku

- Kerjasama bagi hasil, dll

Kalau sampai bikin PT itu karena mengikuti persyaratan pemerintah saja diatas 5 kavling dan mengamankan hubungan bisnis jangka panjang antar pihak supaya tata kelolanya lebih profesional jadi ini lebih baik bagi Para Pihak

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ? COACH YUDHA ADHYAKSA Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operasional jalan terus...

Yudha Adhyaksa

28 Jan 2026

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Ada pemilik tanah mempunyai 2 bidang tanah kavling dengan luas masing2 kavling 72m², harga jual kavling 110jt, jika di lakukan kerjasama untuk di bangun rumah, bagaimana cara bagi hasil yang sesu...

Yudha Adhyaksa

27 Jan 2026

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saya bekerja sebagai salah satu ASN di RS pemerintah yang kami diwajibkan menerima pasien dengan klaim pembayaran dari BPJS. Setiap bulannya jasa pelayanan kami dibayar dari hasil klaim BPJS tersebut,...

Yudha Adhyaksa

24 Jan 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image