Artikel
Yudha Adhyaksa
19 Nov 2025
Apa yang dilakukan jika konsumen sudah tidak sanggup mencicil lagi rumahnya?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Ada beberapa pendekatan sebelum menyimpulkan konsumen tidak sanggup mencicil rumahnya
Coba tawarkan dulu secara berurut
1. Bayar sesuai kemampuan, misal bulan ini 50% dulu atau bayar sesanggupnya misal 1 juta. Yang penting ada pembayaran, karena uang konsumen sekecil apapun diperlukan utk membangun fasum
2. Bayar berjenjang, misal
- 6 bulan 6 juta
- 6 bulan berikutnya 9 juta
- 3 bulan berikutnya sampai jatuh tempo 15 juta
3. Jual asset yang lain, misal mobilnya. Meskipun tidak cukup, tapi biasanya setelah Developer meminta begini malah konsumen bayar karena tidak mau kehilangan mobilnya, berkurang kenyamanan bagi istri dan anaknya
4. Buat Standing Instruction, yaitu pembayaran otomatis dari Bank nya. Sebetulnya tidak terlalu berpengaruh, karena kalua tidak ada uang pun Bank tidak bisa mendebet. Tapi biasanya, setelah Developer meminta maka konsumen menurut dan pembayaran bulan berikutnya dipotong otomatis dari Bank. Yang jelas, setiap kesepakatan, perlu ditemani istrinya agar mengetahui, menyetujui dan siap menanggung konsekuensi kedepannya
5. Terakhir, jual rumahnya
- Jika laku lebih tinggi, kembalikan sisanya ke Pembeli
- Jika lakunya lebih kecil, menjadi utang baru dan bisa buat akad Istishna baru dengan nilai kekurangannya
- Selama rumah belum laku, Developer tidak mengembalikan uangnya. Tunggu dulu sampai pembayaran dari konsumen baru masuk, baru kembalikan uang konsumen lama setelah dipotong biaya2 seperti fee agen dan biaya operasional per bulan (yang terus berjalan selama rumahnya belum laku)
Semoga mencerahkan ya
Artikel
Dalam ajaran Islam, zakat menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Zakat penghasilan, atau yang lebih dikenal sebagai zakat profesi, menjadi salah satu bentuk zakat yang dihitung berdasarkan p...
Latifah Ayu Kusuma
09 Jan 2024
Islam, sebagai agama yang komprehensif, mengatur segala aspek kehidupan umat muslim, termasuk dalam hal berwirausaha. Bagi para pengusaha muslim, menjalankan usaha berkah sesuai dengan prinsip-prinsip...
Latifah Ayu Kusuma
09 Jan 2024
Pekerjaan riba atau usaha yang melibatkan praktik riba menjadi perhatian serius dalam Islam. Pada saat ini, banyak yang terlibat dalam pekerjaan yang dapat dianggap melibatkan riba tanpa menyadarinya....
Latifah Ayu Kusuma
06 Jan 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan