background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2025

Cover

Apa yang harus dilakukan untuk tahap awal dalam pengurusan ijin?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Memastikan sendiri zona nya kuning mas Iznul ke Dinas Pertanahan & Tata Ruang, kalau kuning lanjut memecah sertifikat. 

Nanti keluar izin pecah tapak kavling berdasarkan pengajuan siteplan mas ke Notaris, dari sini sudah mulai jualan karena secara prinsip sudah disetujui tinggal menunggu hasil pemecahan sertifikat. 

Masukkan ke dalam akad Istishna jika terjadi perbedaan luas antara akad dengan sertifikat, maka yang diikuti luas di sertifikat dengan kompensasi harga tanah matang. 

Contoh, jika akad 100 m2 dan SHM keluar 103 m2 maka pembeli menambah bayar 3 m2 X 2.4 juta/m2 (misal harga tanah matang) ke Developer. 

Begitu juga sebaliknya kalau terjadi kekurangan, Developer yang membayar ke Pembeli. 

Jadi resikonya terukur dan cashflow lancar. Silahkan hubungi Notaris segera utk pengurusan izin selanjutnya ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Ingin Rekrut Kasir? Pahami Dulu 10 Tugas Pokok Kasir

Apakah Pengusaha Muslim tahu? Job desk kasir tak hanya melakukan transaksi aja, lho. Kasir juga harus pandai menghitung uang, packing barang, dan teliti dalam pengecekan barang. Kali ini saya akan...

Latifah Ayu Kusuma

28 Sep 2022

Thumbnail
Cara Cepat Optimasi Akun YouTube

Apakah Pengusaha Muslim Tertarik Menjadi Seorang YouTuber? Fiqeeh memiliki beragam kelas tentang YouTube yang bisa kamu jadikan acuan untuk menjadi YouTuber andal. Nah, sebelum mengikuti kelas di F...

Latifah Ayu Kusuma

27 Sep 2022

Thumbnail
Kisah Ex Bankir Terlibat Kasus Mudharabah

Apakah Anda sudah paham kasus-kasus Mudharabah dalam pada bisnis syariah? Saya akan memaparkan sedikit cerita di balik kasus Mudharabah pada bisnis syariah. Saya juga membuat kelas di www.fiqeeh.co...

Yudha Adhyaksa

26 Sep 2022

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image