Artikel
Yudha Adhyaksa
11 Nov 2025
Apakah ada alternatif akad istishna, karena ada yg berpendapat tidak di perbolehkan ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Memang ada pendapat akad Istishna tidak boleh, karena disitu ada 2 komponen, yaitu tanah dan rumah. Rumah bisa dibangun, sedangkan tanah tidak bisa karena dari sananya memang sudah jadi.
Nah kalau mengikuti pendapat ini, jadi nya 2 akad.
1. Akad Pertama
Akad jual beli tanah kredit, senilai *harga tanah matang*. Ingat ya, bukan harga mentah, karena developer ambil untung dari tanah.
2. Akad Kedua
Akad istishna utk rumah indennya
Namun saya mengikuti pendapat lain yaitu akad Istishna termasuk komponen tanah. Alasannya menurut Ustadz Arifin Badri, karena pada dasarnya Istishna itu ada unsur jasa dan produksinya. Jadi mengolah tanah agar siap dibangun rumah diatasnya, itu termasuk jasa. Karena itu boleh menggunakan 1 akad Istishna utk rumah inden diatas tanah karena sudah merupakan 1 kesatuan.
Artikel
Seperti yang kita ketahui bersama, semua posisi di bank mendapatkan gaji dari bunga. Otomatis gajinya bercampur riba yang dilarang oleh Allah SWT. Hukum bekerja di bank sudah pasti haram. Tapi bagaima...
Yudha Adhyaksa
07 Feb 2024
“Bolehkah seorang perempuan menikah dengan calon suami yang bekerja di Bank?” Tawaran menikah dari sang calon suami memang susah ditolak. Fisiknya tampan, tanggung jawab, penyabar,...
Yudha Adhyaksa
06 Feb 2024
“Tidak ada ketatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (HR. Bukhari, 6830. Muslim, 1840) Dulunya sering pakai kaos oblong, sekarang kemeja berd...
Yudha Adhyaksa
05 Feb 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan