Artikel
Yudha Adhyaksa
11 Nov 2025
Apakah ada alternatif akad istishna, karena ada yg berpendapat tidak di perbolehkan ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Memang ada pendapat akad Istishna tidak boleh, karena disitu ada 2 komponen, yaitu tanah dan rumah. Rumah bisa dibangun, sedangkan tanah tidak bisa karena dari sananya memang sudah jadi.
Nah kalau mengikuti pendapat ini, jadi nya 2 akad.
1. Akad Pertama
Akad jual beli tanah kredit, senilai *harga tanah matang*. Ingat ya, bukan harga mentah, karena developer ambil untung dari tanah.
2. Akad Kedua
Akad istishna utk rumah indennya
Namun saya mengikuti pendapat lain yaitu akad Istishna termasuk komponen tanah. Alasannya menurut Ustadz Arifin Badri, karena pada dasarnya Istishna itu ada unsur jasa dan produksinya. Jadi mengolah tanah agar siap dibangun rumah diatasnya, itu termasuk jasa. Karena itu boleh menggunakan 1 akad Istishna utk rumah inden diatas tanah karena sudah merupakan 1 kesatuan.
Artikel
Wajar kalau pertanyaan ini sering diajukan. “Kalau semua karyawan resign karena riba, lalu bagaimana kalau semua Bank tutup?” Jawabannya adalah Bank tidak akan tutup. Justru yang...
Yudha Adhyaksa
28 Nov 2024
Kapan sih waktu tepat jualan bagi Developer Property Syariah pemula? Waktu terbaik adalah ketika izin pecah tapak kavling terbit. Disitu Anda diberitahu secara prinsip tanah bisa dipecah, selanjutn...
Yudha Adhyaksa
26 Nov 2024
Kalau kasus sebelumnya masih ada peluang menghindari dari rencana pernikahan dengan calon suami pegawai Bank, kali ini kasusnya si pegawai Bank riba adalah sang ayah sebagai tulang punggung keluarga d...
Yudha Adhyaksa
26 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan