background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Cover

Apakah ada alternatif akad istishna, karena ada yg berpendapat tidak di perbolehkan ? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Memang ada pendapat akad Istishna tidak boleh, karena disitu ada 2 komponen, yaitu tanah dan rumah. Rumah bisa dibangun, sedangkan tanah tidak bisa karena dari sananya memang sudah jadi.

Nah kalau mengikuti pendapat ini, jadi nya 2 akad.

1. Akad Pertama

Akad jual beli tanah kredit, senilai *harga tanah matang*. Ingat ya, bukan harga mentah, karena developer ambil untung dari tanah.

2. Akad Kedua

Akad istishna utk rumah indennya

Namun saya mengikuti pendapat lain yaitu akad Istishna termasuk komponen tanah. Alasannya menurut Ustadz Arifin Badri, karena pada dasarnya Istishna itu ada unsur jasa dan produksinya. Jadi mengolah tanah agar siap dibangun rumah diatasnya, itu termasuk jasa. Karena itu boleh menggunakan 1 akad Istishna utk rumah inden diatas tanah karena sudah merupakan 1 kesatuan.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apakah ada aturan dari Developer terkait menyerahkan rumah syariah ke konsumen? COACH YUDHA ADHYAKSA Aturannya begini utk serah terima rumah - Izin perorangan, 9 bulan setelah DP lunas. Bangu...

Yudha Adhyaksa

10 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Terkait jaminan yang di pegang oleh pemodal: "Jaminan tidak boleh digunakan untuk mengganti kerugian" Dengan apa pemodal bisa menerima kembali modal yang sudah dia serahkan kepada pengelo...

Yudha Adhyaksa

09 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apakah ada jumlah minimal suatu proyek dikatakan proyek kecil? Sebagai contoh, luasan 1 Ha, dibuat ukuran 30/50, terbentuk 140 kavling. Apakah cukup fasum minimal, ataukah perlu ditambahkan play groun...

Yudha Adhyaksa

08 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image