background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

10 Nov 2025

Cover

Apakah ada aturan dari Developer terkait menyerahkan rumah syariah ke konsumen?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Aturannya begini utk serah terima rumah

- Izin perorangan, 9 bulan setelah DP lunas. Bangun rumah di bulan ke 5, jadi ada 4 bulan utk bangun. Berlaku utk tipe 36 & 45 ya, kalau lebih besar bangunlah di bulan ke 4 setelah DP lunas

- Izin PT, 18 bulan setelah DP lunas. Utk tipe 36 & 45, bangunlah di bulan ke 14. Utk tipe lebih luas, bangunlah di bulan ke 13

Ini utk proyek di tahap awal ketika unit terjual baru sedikit jadi harus hati2 mengeluarkan uang. 

Tapi kalau proyek sudah berjalan 1 tahun lebih, sudah punya banyak uang konsumen karena ada yang bayar cash juga, bangunnya bisa lebih cepat dengan catatan PBG sudah selesai ya

Semoga mencerahkan

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Mengapa Harus Punya Mindset Syar’i?

Mengapa harus punya mindset syar'i dalam bisnis syariah? Apa yang Anda pikirkan pertama kali saat berbisnis? Apakah keuntungan yang besar atau kepuasan pelanggan? Pada dasarnya bisnis itu di...

Yudha Adhyaksa

06 Oct 2022

Thumbnail
Bolehkah Pengelola Mudharabah Merekrut Karyawan?

Bagaimana rasanya jadi pengelola Mudharabah sebagai pengusaha muslim? Di titik ini, Anda merasakan kok kayaknya nggak sanggup ya mengelola usaha penuh waktu, sementara keuntungan usaha masih lama p...

Yudha Adhyaksa

05 Oct 2022

Thumbnail
Sudah Siap Upload Video YouTube? 

Pengusaha Muslim tau gak? Penghasilan seorang YouTuber bisa jauh di atas UMR di Indonesia. Padahal cara kerjanya terbilang gampang. Anda hanya perlu membuat konten video, kemudian mengunggahnya....

Latifah Ayu Kusuma

04 Oct 2022

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image