Artikel
Yudha Adhyaksa
10 Nov 2025
Apakah ada aturan dari Developer terkait menyerahkan rumah syariah ke konsumen?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Aturannya begini utk serah terima rumah
- Izin perorangan, 9 bulan setelah DP lunas. Bangun rumah di bulan ke 5, jadi ada 4 bulan utk bangun. Berlaku utk tipe 36 & 45 ya, kalau lebih besar bangunlah di bulan ke 4 setelah DP lunas
- Izin PT, 18 bulan setelah DP lunas. Utk tipe 36 & 45, bangunlah di bulan ke 14. Utk tipe lebih luas, bangunlah di bulan ke 13
Ini utk proyek di tahap awal ketika unit terjual baru sedikit jadi harus hati2 mengeluarkan uang.
Tapi kalau proyek sudah berjalan 1 tahun lebih, sudah punya banyak uang konsumen karena ada yang bayar cash juga, bangunnya bisa lebih cepat dengan catatan PBG sudah selesai ya
Semoga mencerahkan
Artikel
Dilihat dari kulitnya, bank syariah nampak suci, tak terlibat riba maupun sistem keuangan yang dilarang oleh syariat Islam. Namun apakah faktanya demikian? Wallahu a‘lam, Saya belum pernah ke...
Yudha Adhyaksa
30 Jan 2024
Banyak pengusaha muslim yang bingung harus menghijrahkan bisnisnya mulai dari mana. Selama ini masih pakai modal utang bank, skema kredit riba, dan mungkin proses produksinya belum syar’i. Mau l...
Yudha Adhyaksa
27 Jan 2024
Banyak umat muslim yang masih beranggapan bahwa riba hanya ada di bank. Padahal riba bisa terjadi di mana saja, termasuk agen asuransi, jual beli emas, dan lain sebagainya. Unsur pokok yang...
Yudha Adhyaksa
26 Jan 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan