Artikel
Yudha Adhyaksa
10 Nov 2025
Apakah ada aturan dari Developer terkait menyerahkan rumah syariah ke konsumen?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Aturannya begini utk serah terima rumah
- Izin perorangan, 9 bulan setelah DP lunas. Bangun rumah di bulan ke 5, jadi ada 4 bulan utk bangun. Berlaku utk tipe 36 & 45 ya, kalau lebih besar bangunlah di bulan ke 4 setelah DP lunas
- Izin PT, 18 bulan setelah DP lunas. Utk tipe 36 & 45, bangunlah di bulan ke 14. Utk tipe lebih luas, bangunlah di bulan ke 13
Ini utk proyek di tahap awal ketika unit terjual baru sedikit jadi harus hati2 mengeluarkan uang.
Tapi kalau proyek sudah berjalan 1 tahun lebih, sudah punya banyak uang konsumen karena ada yang bayar cash juga, bangunnya bisa lebih cepat dengan catatan PBG sudah selesai ya
Semoga mencerahkan
Artikel
Eitss, jangan salah paham dulu! Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi! Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja...
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2024
“Saya dengar aset yang pernah dibeli dengan pinjaman riba harus dijual. Benar begitu ? Jika benar, saya belum siap hijrah. Rumah saya dibeli dari KPR riba, mobil juga dari kredit riba. Bagaimana...
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2024
Syariah bukan sekedar slogan pemanis jualan. Bukan tentang Bank VS Tanpa Bank Bukan sekedar memasukkan istilah bahasa Arab ke perjanjian. Bisnis tidak bisa disebut syar’i karena tagline...
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan