Artikel
Yudha Adhyaksa
15 Feb 2024
Pihak yang terkena dosa riba bukan hanya penyetor atau orang yang melakukan transaksi saja, tetapi juga saksi dan pencatatnya. Astaghfirullah. Jangan sampai kita masuk ke dalam lubang dosa seperti itu.
Tapi kenapa pihak yang hanya membantu transaksi riba ikut berdosa? Kan dia hanya membantu, tidak bertransaksi secara langsung. Dia juga tidak ikut makan dari uang hasil riba.
Faktanya ada hadits Nabi yang melaknat pihak yang membantu proses transaksi riba:
“Rasulullah melaknat pemakan riba, penyetor riba, penulis transaksi riba, dan dua orang saksi yang menyaksikan transaksi riba. Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa”.” (H.R. Muslim)
Saksi riba termasuk pendukung riba. Mereka yang hadir saat penandatanganan akad riba, KPR riba, jual beli kredit riba dan sebagainya.
Kelima orang ini semuanya akan dilaknat karena tanpa mereka penyelenggaraan aktivitas riba tidak bisa berjalan sempurna. Seandainya mereka tahu bahwa pintu riba paling ringan sama dengan memperkosa ibunya, niscaya mereka tidak akan sudi mempraktekkannya.
Dari Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Riba ada 73 pintu, yang paling ringan seperti orang yang berzina dengan ibunya.” (HR. Hakim dan disahihkan ad-Dzahabi dan Syua’ib al-Arnauth)
Sebagai umat yang taat, wajib bagi kita untuk menjauhi transaksi riba. Toh banyak solusi syar’i yang bisa diamalkan daripada terkena dosa. Misalnya dalam transaksi kredit usaha rakyat, kita bisa memilih pembiayaan alat usaha. Atau dalam utang piutang, kita bisa menghapuskan tambahan agar kreditur lebih ringan dan kedua belah pihak tidak berdosa.
Bagaimana jika kamu pengusaha muslim yang dekat dengan riba?
Misalnya kamu butuh modal sehingga ingin mengajukan utang ke bank. STOP! Sebenarnya kamu punya solusi lain.
Jual segala aset yang bisa dijual lalu gunakan uangnya untuk modal usaha.
Kamu bisa mencari partner syirkah (kerja sama) bagi hasil. Kamu bisa mencari mulai dari keluarga, sahabat, tetangga, hingga investor yang dapat dipercaya.
Kamu bisa utang tanpa riba kepada orang yang mau meminjami dengan tulus. Tentu agak sulit menemukan orang seperti ini, tapi ingat bahwa Allah akan selalu menolong hamba-Nya.
Jika kamu masih bingung cara mengembangkan bisnis syariah agar terhindar dari riba, kamu bisa ikut kelas online di Fiqeeh.
Fiqeeh adalah Kampus Bisnis Syariah yang menyajikan beragam kelas online untuk pengusaha muslim. Ada kelas cara dapat modal tanpa riba hingga kelas pemasaran syar’i.
Jika bergabung, kamu akan dipandu oleh mentor online berpengalaman. Kamu juga bisa konsultasi langsung kapan dan di mana saja secara online.
Artikel
Dalam islam dikenal beragam akad komersil yang perlu Anda perhatikan dengan seksama apa perbedaannya. Mengapa? Karena tujuannya mencari keuntungan dari pembeli. Jadi Anda harus pastikan rukun dan s...
Yudha Adhyaksa
09 Nov 2024
Developer harus mencontoh Rasulullah ketika berbisnis agar sukses dunia akhirat. Dan inilah 4 sifat utama beliau untuk Anda terapkan di lapangan. 4 Sifat Nabi yang Tersohor Ketika Menjadi...
Yudha Adhyaksa
09 Nov 2024
Mengapa target konsumen tidak membeli produk kita?” Inilah pertanyaan dan keluhan yang sering terjadi oleh penjual. Mereka sudah mencoba beragam cara, tetap saja penjualan masih jauh dari tar...
Yudha Adhyaksa
09 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan