background

Artikel

Seluruh Proses Penciptaan Produk Harus Halal

Yudha Adhyaksa

24 Nov 2024

Cover

Ingat, kehalalalan produk sudah dimulai sejak pemilihan bahan baku, pemrosesan hingga berbentuk produk jadi. Dengan begitu kita bisa pastikan tidak masuk unsur haram sedikitpun.

Mengapa harus begitu? Karena kalau dari proses produksi saja sudah curang, hampir bisa dipastikan mereka akan lanjutkan perbuatan curangnya.

Hukum syariah melarang keharaman sekecil apapun. Ibarat pepatah, ‘gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga’. Hilang sudah keberkahan jual belinya kelak karena ternodai perbuatan haram sejak proses produksi.

Tak ayal, perbuatan curang segelintir pedagang ini mencoreng reputasi pedagang jujur secara umum karena berita buruk lebih cepat tersebar daripada berita baik.

Disinilah perlunya Anda memiliki ilmu sebelum berdagang.

Seorang pengusaha Muslim harus mengerti apa saja terkait produk yang dilarang. Jika Anda mempunyai ide atau konsep untuk meluncurkan sebuah produk, ada beberapa tahapan yang harus di cek untuk memastikan produk baru ini tidak masuk dalam larangan syariah.

Perhatikan 6 Aturan Syariah Terkait Jual Beli Produk

Ada 6 aturan syariah terkait produk atau jasa yang hendak dijual.

1. Tidak Mengandung Zat Najis

Pertama-tama cek dulu apakah mengandung zat najis?

Mungkin saat ini kita tidak tahu apa alasan Allah, ini tidak mengapa. Yang jelas harus diimani dan dihindari.

2. Bukan Produk Haram

Lalu cek juga apakah masuk dalam kelompok benda haram?

Terkadang zat nya tidak najis tapi menjadi haram karena ada dalil mengharamkannya. Dalil haram ini bisa secara implisit melarang benda secara umum lalu Ulama menafsirkan detailnya.

Untungnya bagi manusia, jumlah produk haram lebih sedikit dari produk halal jadi Anda tinggal mengingat apa saja produk haram lalu hindari.

3. Tidak Menjual Benda Halal Untuk Tujuan Haram

Sebuah benda halal juga bisa jadi haram bila diketahui pasti akan dipakai untuk tujuan haram.

Contoh:

- Buku yang halal bisa jadi haram jika isinya merusak akidah Muslim.

4. Tidak Ada Unsur Ketidakjelasan Tinggi

Pembeli tentu maunya membeli barang yang jelas.

Jelas isi, bentuk, tampilan, berat dan manfaatnya. Bayangkan Anda calon Pembeli menerima tawaran benda kurang jelas, pasti  tidak mau bukan?  Karena Anda membayangkan jangan-jangan hasil yang nanti didapat berbeda dengan yang Anda bayangkan saat akad.  

Jadi saat Anda sedang membuat barang / jasa yang inovatif, belum pernah ada di pasaran, tanyalah diri sendiri apa komposisinya / spesifikasinya cukup jelas dimengerti calon Pembeli sebelum menawarkannya?

5. Proses Produksinya Halal

Pastikan seluruh prosesnya bersih dari cara-cara haram.

Kerjakan proses produksi dengan cara halal meski lama selesainya sehingga harga jual jadi lebih tinggi. Ini berarti Anda harus berpikir kreatif bagaimana menyelesaikan lebih cepat. Jangan malah sibuk mencari jalur pintas lantas memakai cara haram, seperti mencuri listrik tetangga, memakai material kurang layak supaya murah, dan menyuap orang demi memangkas proses produksi.

6. Tidak Terkena Larangan Jual Beli Lainnya

Ada tempat tertentu dan waktu terlarang untuk Anda berjual beli. Saya akan kupas detilnya di pembahasan berikutnya.

 

Belajar juga

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kisah Ex Bankir Terlibat Kasus Mudharabah

Apakah Anda sudah paham kasus-kasus Mudharabah dalam pada bisnis syariah? Saya akan memaparkan sedikit cerita di balik kasus Mudharabah pada bisnis syariah. Saya juga membuat kelas di www.fiqeeh.co...

Yudha Adhyaksa

26 Sep 2022

Thumbnail
Mau Jadi Youtuber Animator? Ketahui Sisi Syariahnya Dulu

Mau bisnis syariah dengan menjadi Youtuber animator? Apakah Anda ingin mengembangkan diri di bidang digital? Saat ini profesi YouTuber sudah tidak asing terdengar. Anda bisa meraup cuan berlimpah d...

Yudha Adhyaksa

23 Sep 2022

Thumbnail
Pahami Sisi Syariah Kasir

Apakah Pengusaha Muslim Tahu? Dunia pekerjaan yang menurut Anda halal bisa saja tercampur sesuatu yang dilarang. Misalnya pada dunia kasir, ada beberapa bentuk kecurangan yang kerap terjadi. Sebelu...

Latifah Ayu Kusuma

22 Sep 2022

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image