Artikel
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2024
Emas dan perak adalah barang ribawi dan termasuk Kelompok 1 pada jenis riba kedua.
Ini berlaku untuk jual beli dan barter. Masing-masing punya aturan berbeda. Kenali semuanya agar Anda aman dari jebakan riba dan uang hasil transaksi pun menjadi halal.
Contoh : menukar emas dengan emas, menukar perak dengan perak
Aturan 1: Harus memenuhi 2 syarat yaitu,
Jika jumlahnya tidak sama maka menjadi RIBA FADHL, sedangkan jika waktunya tidak bersamaan maka menjadi RIBA NASIAH.
Contoh riba:
Perlu diingat bahwa syariah hanya mengharuskan jumlah kedua barang harus sama. Apabila ada perbedaan kualitas (misal perbedaan karat) barang, hal ini diabaikan.
Aturan 2: Harus memenuhi 1 syarat saja yaitu serah terima kedua barang harus tunai (bersamaan) seluruhnya saat transaksi, tidak boleh dicicil.
Maksudnya tunai adalah serah terima kedua barang harus bersamaan saat transaksi. Tidak boleh dicicil karena menyebabkan tertunda dan menjadi RIBA NASIAH.
Contoh riba:
Tidak dibolehnya pembelian emas dari internet menurut Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid,
“Aku merasa pembelian emas melalui internet tidak memenuhi syarat yadan bi yadin (tunai) karena setelah emas tersebut dibeli dengan mentransfer sejumlah uang, emas tersebut barulah dikirim setelah beberapa waktu. Jika demikian, hukum jual beli emas seperti ini adalah haram.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 34325)
Contoh : Barter emas dengan beras, membeli mobil dengan emas
Aturan 3: Tidak ada aturan secara syariat.
Kita diperbolehkan melakukan jual beli atau barter dengan kondisi:
Contoh dibawah ini bukan termasuk transaksi riba:
Artikel
Apa yg dimaksud dapat tanah secara hotdeal? COACH YUDHA ADHYAKSA Hot deal itu tidak bayar cash, jadi bayarnya - Bisa dikredit 1 tahun - Bayar setelah unit laku - Bayar dengan bagi rumah...
Yudha Adhyaksa
18 Nov 2025
Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap sebagai hutang baru....
Yudha Adhyaksa
17 Nov 2025
Apa yang harus dilakukan untuk tahap awal dalam pengurusan ijin? COACH YUDHA ADHYAKSA Memastikan sendiri zona nya kuning mas Iznul ke Dinas Pertanahan & Tata Ruang, kalau kuning lanjut memec...
Yudha Adhyaksa
17 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan