background

Artikel

Riba Haram Meski Nilainya Kecil

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2024

Cover

Ada orang beranggapan bahwa bertransaksi riba sah-sah saja asal nilainya masih dibawah batas kemampuan peminjam. Yang tidak boleh itu riba yang nilainya besar. Bunga pinjaman ratusan juta, misalnya, itu haram karena ‘mencekik’ peminjam dan membuat hidupnya sengsara. Jadi halal haramnya riba tergantung nilainya, apabila kecil maka halal.

Benarkah anggapan seperti itu?

Tidak ada dalil yang terang benderang membolehkan riba yang nilainya kecil. Ulama pun bersepakat tidak ada toleransi terkait nilai. Lihatlah dalil tegas dibawah ini:

Satu dirham riba yang dimakan seseorang, sementara dia tahu, lebih buruk dari pada 36 kali berzina.” (HR. Ahmad 21957 dan ad-Daruquthni 2880)

Satu dirham adalah satuan mata uang emas terkecil untuk menunjukkan sekecil apapun tetap tidak dilarang.

Sekarang, mari kita lihat dari sudut pandang lain.

Kalau dipikir-pikir, apakah ada manfaat pemberian bunga bagi penerima pinjaman?

Ilustrasi

Seseorang yang meminjam Rp. 10.000 dengan bunga 10% hanya Rp. 1.000 memang terlihat kecil nilainya. Pemberi pinjaman mendapat untung, membuatnya jadi berjasa karena telah menolong orang lain. Tapi apa untungnya bagi peminjam? Bunga Rp. 1.000 itu tidak memberi keuntungan apapun untuknya. Tidak ada barang atau jasa yang dihasilkan dari nilai Rp. 1.000 untuk peminjam. Tidak ada manfaat baginya. Inilah kezaliman karena membayar untuk sesuatu yang tidak ada.

Lebih luas lagi, riba dilarang mutlak tanpa melihat nominal, status sosial orang (kaya atau miskin), dalam keadaan apapun dan bentuk apapun. Diharamkan atas pemberi utang dan penerimanya yang memberikan bunga, penulisnya, dan saksinya semua dilaknat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
The Power of Digital Marketing Bagi Bisnis Syariah

Sudahkah Anda tau kekuatan digital marketing bagi bisnis syariah? Digital Marketing adalah kegiatan pemasaran atau promosi menggunakan media digital / online (internet). Bentuk aktivitasnya bisa se...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Thumbnail
5 Tahap Instagram Marketing Untuk Pemula

Menurut We Are Social, Instagram menduduki peringkat ke 4 sebagai media sosial yang paling sering digunakan setelah YouTube, Whatsapp dan Facebook. Bayangkan potensinya jika dimanfaatkan untuk&nb...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Thumbnail
SEO dan Google Ads, Mana Lebih Baik Bagi Pengusaha Hijrah?

Apakah Anda pengusaha muslim yang baru berkecimpung di pemasaran online? Maka Anda pasti pernah mendengar istilah SEO dan Google Ads. Keduanya adalah bagian dari digital marketing yang manfaatnya t...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image