Artikel
15 Oct 2024
Rasulullah telah mengingatkan umatnya sejak 1.400 tahun lalu kalau fitnah harta dunia akan datang dan akibatnya umatnya lalai mempersiapkan bekal pahala untuk akhiratnya. Maka yang terjadi sebaliknya, timbangan dosanya tambah berat karena riba adalah dosa besar.
Sabda Nabi:
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli darimana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari – Al Fath 4/296 nomor 2059; 4/313 nomor 2083).
Semua dampak negatif itu dipicu oleh nafsu yang begitu menginginkan dunia. Menginginkan gaji yang tambah besar, bonus berkali-kali lipat, fasilitas mewah, dan juga sibuk membeli aset untuk diwariskan ke masing-masing anaknya. Tapi buat apa kalau caranya malah melempar dirinya ke neraka? Ingatlah, semua itu tidak bisa dibawa ke ‘dunia berikutnya’.
Karena itulah sudah sepantasnya seorang muslim taat dan patuh jika Allah dan rasul-Nya melarangnya dari sesuatu, dan bukan (malah) mengerjakan apa yang diinginkan nafsunya. Yakinlah secara keimanan dan juga logika kalau hukum syariat menyuruh sesuatu, berarti ada maksud baik dibaliknya. Apalagi perintahnya sudah diikuti dengan ancaman, jangan coba-coba melanggarnya.
Inilah dampak riba yang begitu masif, tak hanya ke individunya tapi juga sekelilingnya. Dan akibatnya pun menimpa hingga 2 ‘dunia’ sekaligus.
Setidaknya ada 17 dampak yang akan mengenai seorang manusia. Kalau dia tidak merasakannya di dunia pasti akan merasakannya di akhirat[1]. Itu pasti ! Berhati-hatilah pada tanda-tandanya.
Riba juga dirasakan oleh masyarakat dan perekonomiannya. Semakin banyak individu berbuat riba, semakin banyak dampak yang akan merusak sekelilingnya, yaitu :
Lihatlah di zaman sekarang, ini sudah terbukti. Banyak manusia melegalkan segala cara untuk mereguk kenikmatan dunia, termasuk mempraktekkan riba walau sudah tahu hukumnya. Tahu riba adalah harta haram tapi mereka tetap melanjutkan memakannya atau menyetornya.
Miris bukan?
Artikel
Pakai Produk Bank? Boleh Asal Patuhi Syarat! Seorang pengusaha biasanya punya rekening di Bank untuk memperlancar transaksinya. Untuk membayar supplier, kirim donasi ke Yayasan Sosial, menerima uan...
Yudha Adhyaksa
05 Nov 2024
Kriteria 1: Pekerjaannya Bukan Sebagai Pelaku Riba Hindari Lembaga Keuangan Riba karena pendapatan mereka berasal dari hasil transaksi ribawi. Berdosa bekerja disini apapun bagian dan jabatannya....
Yudha Adhyaksa
05 Nov 2024
Benda najis jelas tidak memenuhi syarat sah jual beli yaitu harus suci. Jika benda sudah najis, harus dijauhkan bahkan dimusnahkan karena tidak boleh menempel di tubuh seorang muslim dan masuk ke peru...
Yudha Adhyaksa
05 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan