Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Garis sempadan adalah garis batas yang menentukan jarak minimum dari bidang terluar bangunan yang diperbolehkan didirikan. Garis sempadan berfungsi untuk melindungi lingkungan, menjaga kelestarian fungsi sungai, dan melindungi masyarakat dari bahaya bencana.
Mengingat pentingnya fungsi Garis Sempadan, saya angkat menjadi topik sendiri. Jika Anda cuek, dampaknya sangat merugikan
Yap, Anda tidak salah dengar. Itulah akibat melanggar Garis Sempadan.
Karena itu, Anda harus paham minimal 7 jenis Garis Sempadan yang lazim Anda temui ketika survey tanah, yaitu:
Batas bangunan yang diperbolehkan untuk membangun rumah atau Gedung. Biasanya setengah lebar jalan, apabila lebar jalan adalah 10 meter, maka GSB-nya adalah 5 meter, artinya jarak terluar yang diijinkan bangunan berdiri adalah 5 meter dari pinggir jalan.
Umumnya setengah lebar selokan, apabila lebar selokan 1 meter, maka GSS adalah 0.5 meter, setelah itu baru boleh membangun pagar.
Garis batas terdepan pagar halaman yang boleh didirikan. Jika GSJ 1,5 meter, artinya 1,5 meter dari tepi jalan kearah halaman Anda sudah ditetapkan sebagai tanah untuk rencana pelebaran jalan. Bila suatu saat ada pekerjaan pelebaran jalan, tanah anda selebar 1,5 meter akan ‘terambil’.
Tidak boleh membangun rumah dalam jarak 4.5 m (66 kV) – 12.5 m (500 kV)
Bagian dari usaha pengamanan pantai yang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya gelombang pasang tinggi (rob), abrasi, menjamin adanya fasilitas sosial dan umum di sekitar pantai, menjaga pantai dari pencemaran, serta pendangkalan muara sungai. Minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat, baru boleh membangun.
Garis batas luar pengamanan sungai yang membatasi adanya pendirian bangunan di tepi sungai dan ditetapkan sebagai perlindungan sungai, antara 5 m – 100 m, setelah itu baru boleh membangun.
Untuk membatasi interaksi antara kegiatan masyarakat dengan jalan rel kereta api, setelah 20 m baru boleh membangun.
Jadi ketika tanah yang Anda survey berada di dekat / sebelah rel kereta api, ‘alarm’ Anda seharusnya menyala. Jika Anda tidak sempat bertanya ke Dinas, Anda bisa mengambil cara cepat.
Artikel
Lalu bagaimana dengan org yang sudah mengetahui tentang riba namun belum bisa langsung keluar sehingga selama proses menuju resign masih terus memakan gaji dari uang riba utk sehari2, bagaimana hukum...
Yudha Adhyaksa
16 Dec 2025
Latar belakang saya karyawan swasta sudah berjalan 25 tahun, baru terpikir sekarang untuk berbisnis property karena sekitar 7 tahun lagi akan pensiun (In sya Allah kalau umur panjang) Bisnis ini cu...
Yudha Adhyaksa
16 Dec 2025
Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku... Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang piutang dicatat di...
Yudha Adhyaksa
14 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan