Artikel
Yudha Adhyaksa
23 Sep 2022
Apakah Anda ingin mengembangkan diri di bidang digital? Saat ini profesi YouTuber sudah tidak asing terdengar. Anda bisa meraup cuan berlimpah dengan modal akun YouTube saja. Nah, dalam artikel ini Fiqeeh akan mengupas tuntas sisi syariah dari profesi YouTuber Animator.
Pertama-tama, Anda buat dulu akun YouTube yang akan digunakan untuk posting konten. Selanjutnya Anda harus belajar optimasi. Tak perlu yang rumit-rumit, Anda bisa mulai dari hal sederhana. Misalnya cara membuat judul yang menarik atau cara menambahkan hastag populer.
Jika sudah memiliki akun YouTube, Anda bisa mulai merencanakan isi konten. Namun sebelum produksi konten, Anda harus mengetahui sisi syariah terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar cuan yang Anda hasilkan dari akun YouTube menjadi halal dan berkah.
Produk dan jasa yang Anda tampilkan dalam konten YouTube haruslah halal dan baik. Hal ini berkaitan dengan rezeki yang nanti Anda terima. Saat membuat konten dengan isi yang tidak melanggar aturan syariah, penghasilan yang Anda dapatkan dari YouTube akan aman.
“Allah mengutuk umat Yahudi, Allah telah mengharamkan mereka memakan gajih hewan ternak, lalu mereka jual gajih tersebut, dan mereka makan uang hasil penjualannya, sesungguhnya Allah mengharamkan memakan sesuatu, berarti Allah mengharamkan juga hasil penjualannya.” (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albani)
Hasil dari penjualan barang haram tidaklah berkah. Jika seorang muslim terlanjur menjual dan menerima uang hasil penjualan dari produk haram, maka wajib mengembalikannya. Jika tidak, Allah akan melaknat sebagaimana melaknat umat Yahudi seperti pada hadits di atas.
Baca Juga: 7 Cara Ampuh Jadi Youtuber Animator Dengan Videoscribe
Berikut ini 3 jenis produk yang dilarang untuk diperjualbelikan:
Salah satu syarat sah jual beli adalah suci. Oleh karena itu kita wajib menghindari barang najis saat transaksi. Inilah beberapa contoh benda najis yang harus dihindari:
Anjing (hidup atau mati)
“Apabila seekor anjing memasukkan lidahnya ke dalam bejana kalian yang berisi air, hendaklah ia sucikan bejana tersebut dengan cara membasuhnya sebanyak tujuh kali, yang pertama kalinya haruslah dengan tanah.” (HR. Muslim)
Babi (hidup atau mati)
“Sesungguhnya Allah dan Rasulnya telah mengharamkan menjual arak, bangkai, babi, dan berhala.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Makanan
Ada 2 jenis makanan yang dilarang karena tercampur zat najis, misalnya:
Makanan Olahan Campur Bangkai
“Apabila seekor tikus (mati) jatuh ke minyak samin, jika minyak samin itu beku maka buang bangkai tikus beserta bagian minyak samin beku yang terkena (najisnya), dan jika minyak samin itu cair *maka janganlah engkau dekati!” (HR. Abu Daud Nasa’i)
Makanan yang Tercampur Darah
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai (darah).” (Al Maidah:3)
Allah telah mengharamkan beberapa barang secara jelas dalam ayat suci, sementara barang lainnya termasuk dalam kategori halal. Merugilah orang-orang yang tetap berjualan barang haram. Berikut contoh barang haram yang tidak bisa dipromosikan dalam Youtube kamu:
“Katakanlah, “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia (berbuat syirik).”” (QS Al-A’nam: 151)
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan menjual arak, bangkai, babi, dan berhala (patung).” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Merokok hukumnya haram, menanam bahan bakunya (tembakau) juga haram serta memperdagangkannya juga haram, karena rokok menyebabkan bahaya yang begitu besar.” (Lajnah Daimah-Dewan Fatwa kerajaan Arab Saudi No.4947)
“Rasulullah melarang jual beli al-hasanah dan jual beli gharar” (HR. Muslim)
Ada 3 aspek yang menjadikan jual beli termasuk dalam kriteria gharar:
Mengandung Ketidakjelasan Besar: misalnya jual beli burung di sangkar tertutup seharga Rp 100.000, jual beli ini gharar karena pembeli tidak mengetahui isinya.
Tidak Ada Kepastian Harga: misalnya kesepakatan jual beli tanpa menyebutkan harga karena tidak enak menyebutkan harganya.
Tidak Ada Kepastian Waktu: contohnya pada jual beli yang waktu pelunasannya tidak jelas, misal hanya menyebutkan “pelunasan tahun ini”
Baca Juga: Begini Cara Merencanakan Video Bagi Youtuber
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab:59)
“Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang lelaki tidak boleh bersama lelaki lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.” (HR. Muslim No. 338)
Islam melarang membuka aurat, oleh karena itu Anda harus hati-hati, jangan sampai model yang Anda tunjukkan membuka aurat. Contoh model perempuan haruslah yang berhijab sempurna sesuai syariat dan model lelaki juga sama, tidak ditampilkan yang sedang merokok, minum minuman keras atau bertato. Pun saat kamu sendiri tampil di dalam video, kenakan pakaian yang menutup aurat dan menjaga sopan santun.
“Akan datang suatu masa di mana terdapat sekelompok umatku menghalalkan perzinahan, menghalalkan memakai kain sutera (bagi laki-laki), menghalakan (meminum khamar) dan menghalalkan alat musik.” (HR. Bukhari)
Musik dapat memalingkan orang dari berzikir ke Allah dan menjadi alat kemaksiatan (meninggalkan shalat, bercampur baur, mengumbar aurat, lirik mengandung syirik, harta menjadi boros).
Dalam dunia konten, penggunaan musik perlu dievaluasi. Untuk memaksimalkan kualitas video YouTube sebaiknya menggunakan rekaman suara asli (bukan musik).
Itulah kaidah syariat Islam yang berkaitan dengan dunia YouTuber. Sudah siap menjadi konten kreator yang taat? Patuhi aturan syariatnya, yuk!
Baca Juga: Halalkah Penghasilan Youtuber?
Artikel
Di zaman sekarang, terlalu mudah orang berutang meski untuk barang yang tidak dibutuhkannya, bahkan hanya untuk meningkatkan gaya hidup. Seperti memakai kartu kredit membeli kosmetik mahal, HP baru, d...
Yudha Adhyaksa
07 Jul 2023
"Berutang itu halal tapi tidak dianjurkan kecuali dalam keadaan terdesak" - Yudha Adhyaksa Jadi alasannya harus darurat dan ukurannya kembali pada kondisi orangnya atau standar kebiasaan...
Yudha Adhyaksa
09 Jun 2023
Strategi promosi anda kurang mempan buat naikin omset? Jangan disepelekan, Anda mesti cari cara buat siap-siap munculin gebrakan baru dengan cara ini. Menjelang akhir tahun memang momen yang penting b...
Latifah Ayu Kusuma
11 Mar 2023
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan