Artikel
Yudha Adhyaksa
11 Jul 2023
Ini sangat penting diketahui karena banyak kaum Muslimin berjualan produk di tempat umum padahal bendanya yang jelas-jelas haram. Bisa karena ketidaktahuannya atau kepepet.
Bagi pengusaha Muslim, segenting apapun kondisi ekonomi jangan pernah melanggar hukum syariah. Sekali disebut haram ya tetap haram. Boleh mencari tahu mengapa haram tapi jangan mempertanyakan dalilnya. Karena benda haram membawa konsekuensi buruk di dunia dan akhirat.
Dan sebagaimana sering saya katakan, jumlah produk halal itu jauh lebih banyak dari produk haram.
Meskipun beberapa benda jelas diharamkan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, namun ada pengecualian sehingga boleh diperjualbelikan. Ada dalil shahihnya yang diperbolehkan Rasulullah ﷺ dan diperjelas lagi oleh ulama yang diakui kapasitasnya dalam menelaah kasus kontemporer.
Lebih jelasnya lihat di Tabel Larangan Benda Haram berikut ini.
No |
Benda |
Contoh |
Alasan Haram |
1 |
Benda syirik |
Benda perantara kesyirikan seperti; jimat, benda keramat, gambar horoskop, hewan mendatangkan keberkahan |
Berbuat syirik sama dengan manusia menghamba kepada selain penciptanya. Ini tindakan sesat yang pantas masuk neraka. Dalilnya :
|
Benda ritual keagamaan seperti ayam hitam |
|||
Benda akidah kesyirikan seperti salib, bunga valentine, pohon natal, kartu ucapan natal |
|||
Buku berisi pemikiran kesyirikan, atheis, komunis, animis, paganis, liberal yang merusak akidah muslim |
|||
2 |
Musik |
|
Dalilnya sabda Nabi :
Musik memalingkan orang dari berzikir ke Allah, alat menuju kemaksiatan (tinggalkan shalat, bercampur baur, mengumbar aurat, lirik mengandung kesyirikan, harta jadi boros) |
3 |
Narkotika dan zat adiktif |
Narkoba (ganja, opium) |
Menghilangkan akal, merusak badan dan membunuh diri secara perlahan. Dalilnya :
|
Pengecualian (Halal) |
Alasan menjadi Halal |
Tidak ada kehalalan menjual benda syirik |
Tidak ada |
Rebana saat pesta pernikahan dan hari raya.
Genderang saat berjihad perang. |
Dalilnya :
Duff (rebana) boleh dimainkan khusus wanita dan anak perempuan, laki-laki hanya boleh mendengarnya. Itupun hanya 2 acara yaitu di pesta pernikahan atau hari raya. Di diluar pesta pernikahan atau hari raya tidak boleh (haram) didengar dan dimainkan wanita dan laki-laki. |
Halal jika dijual untuk keperluan medis seperti untuk membius (tidak sadar) agar tidak nyeri operasi amputasi tangan.
|
Dalilnya : An Nawawi berkata,
|
Pengecualian (Halal) |
Alasan Menjadi Halal |
Mainan anak seperti boneka, patung dan gambar. |
Persetujuan Nabi ﷺ terhadap boneka Aisyah. Dalilnya:
|
Foto/ Poster Manusia atau Hewan |
Foto tidak sama dengan menggambar. Foto hanya mengabadikan ciptaan Allah tanpa buat gambar baru. Boleh menjual juga dengan syarat ketat, yaitu:
|
Jual barang bermotif manusia /hewan seperti di buku, piring, karpet, majalah |
Motif manusia / hewan hanya aksesoris tambahan / pengikut saja, yang dijual adalah manfaat utamanya. Contoh barang motifmanusia & hewan yang boleh dijual
Namun jika Anda punya kemampuan, juallah tanpa motif tersebut. Bisa juga hilangkan mata atau wajahnya. |
Tidak ada kehalalan menjual rokok biasa maupun elektrik |
Tidak ada |
Artikel
Bisnis Syariah bisa menjadi jalan ke surga atau neraka bagi para pelakunya Jika Anda sudah menjadi member Fiqeeh, mungkin Anda sudah paham jika dengan aturan syariah untuk bisnis. Artikel ini akan...
Yudha Adhyaksa
07 Oct 2022
Mengapa harus punya mindset syar'i dalam bisnis syariah? Apa yang Anda pikirkan pertama kali saat berbisnis? Apakah keuntungan yang besar atau kepuasan pelanggan? Pada dasarnya bisnis itu di...
Yudha Adhyaksa
06 Oct 2022
Bagaimana rasanya jadi pengelola Mudharabah sebagai pengusaha muslim? Di titik ini, Anda merasakan kok kayaknya nggak sanggup ya mengelola usaha penuh waktu, sementara keuntungan usaha masih lama p...
Fiqeeh
05 Oct 2022
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan