Artikel
Yudha Adhyaksa
11 Jul 2023
Ini sangat penting diketahui karena banyak kaum Muslimin berjualan produk di tempat umum padahal bendanya yang jelas-jelas haram. Bisa karena ketidaktahuannya atau kepepet.
Bagi pengusaha Muslim, segenting apapun kondisi ekonomi jangan pernah melanggar hukum syariah. Sekali disebut haram ya tetap haram. Boleh mencari tahu mengapa haram tapi jangan mempertanyakan dalilnya. Karena benda haram membawa konsekuensi buruk di dunia dan akhirat.
Dan sebagaimana sering saya katakan, jumlah produk halal itu jauh lebih banyak dari produk haram.
Meskipun beberapa benda jelas diharamkan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, namun ada pengecualian sehingga boleh diperjualbelikan. Ada dalil shahihnya yang diperbolehkan Rasulullah ﷺ dan diperjelas lagi oleh ulama yang diakui kapasitasnya dalam menelaah kasus kontemporer.
Lebih jelasnya lihat di Tabel Larangan Benda Haram berikut ini.
No |
Benda |
Contoh |
Alasan Haram |
1 |
Benda syirik |
Benda perantara kesyirikan seperti; jimat, benda keramat, gambar horoskop, hewan mendatangkan keberkahan |
Berbuat syirik sama dengan manusia menghamba kepada selain penciptanya. Ini tindakan sesat yang pantas masuk neraka. Dalilnya :
|
Benda ritual keagamaan seperti ayam hitam |
|||
Benda akidah kesyirikan seperti salib, bunga valentine, pohon natal, kartu ucapan natal |
|||
Buku berisi pemikiran kesyirikan, atheis, komunis, animis, paganis, liberal yang merusak akidah muslim |
|||
2 |
Musik |
|
Dalilnya sabda Nabi :
Musik memalingkan orang dari berzikir ke Allah, alat menuju kemaksiatan (tinggalkan shalat, bercampur baur, mengumbar aurat, lirik mengandung kesyirikan, harta jadi boros) |
3 |
Narkotika dan zat adiktif |
Narkoba (ganja, opium) |
Menghilangkan akal, merusak badan dan membunuh diri secara perlahan. Dalilnya :
|
Pengecualian (Halal) |
Alasan menjadi Halal |
Tidak ada kehalalan menjual benda syirik |
Tidak ada |
Rebana saat pesta pernikahan dan hari raya.
Genderang saat berjihad perang. |
Dalilnya :
Duff (rebana) boleh dimainkan khusus wanita dan anak perempuan, laki-laki hanya boleh mendengarnya. Itupun hanya 2 acara yaitu di pesta pernikahan atau hari raya. Di diluar pesta pernikahan atau hari raya tidak boleh (haram) didengar dan dimainkan wanita dan laki-laki. |
Halal jika dijual untuk keperluan medis seperti untuk membius (tidak sadar) agar tidak nyeri operasi amputasi tangan.
|
Dalilnya : An Nawawi berkata,
|
Pengecualian (Halal) |
Alasan Menjadi Halal |
Mainan anak seperti boneka, patung dan gambar. |
Persetujuan Nabi ﷺ terhadap boneka Aisyah. Dalilnya:
|
Foto/ Poster Manusia atau Hewan |
Foto tidak sama dengan menggambar. Foto hanya mengabadikan ciptaan Allah tanpa buat gambar baru. Boleh menjual juga dengan syarat ketat, yaitu:
|
Jual barang bermotif manusia /hewan seperti di buku, piring, karpet, majalah |
Motif manusia / hewan hanya aksesoris tambahan / pengikut saja, yang dijual adalah manfaat utamanya. Contoh barang motifmanusia & hewan yang boleh dijual
Namun jika Anda punya kemampuan, juallah tanpa motif tersebut. Bisa juga hilangkan mata atau wajahnya. |
Tidak ada kehalalan menjual rokok biasa maupun elektrik |
Tidak ada |
Artikel
“Tidak ada ketatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (HR. Bukhari, 6830. Muslim, 1840) Dulunya sering pakai kaos oblong, sekarang kemeja berd...
Yudha Adhyaksa
05 Feb 2024
“Kami tidak memaksa debitur mengambil kredit. Kami (Bank dengan debitur) melakukan ini atas dasar saling tolong menolong. Jadi sah-sah saja kalau Bank mendapat bunga dari pinjaman. Yang penting...
Yudha Adhyaksa
02 Feb 2024
Pengusaha pemula seringkali bingung dalam hal membuat keputusan bisnis. Terlebih saat ia menemukan masalah-masalah baru yang belum pernah dialami sebelumnya. Misalnya tentang pencatatan keuangan. Suda...
Yudha Adhyaksa
01 Feb 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan