Artikel
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2024
Eitss, jangan salah paham dulu!
Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi!
Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja, karena alasan apapun. Mungkin Anda lebih cocok berbisnis sendiri, atau tidak menemukan orang lain untuk bersyirkah.
Nah, uang sendiri berasal dari
Anda telah menabung sekian tahun dari gaji pekerjaan ataupun hasil dari bisnis Anda
Anda sengaja menjual aset seperti apartemen, perhiasan, tanah untuk menambah kemampuan bayar
Yang perlu Anda perhatikan jika sumber uang Anda berasal dari:
Anda hanya boleh memakai secukupnya untuk kebutuhan bisnis yang minimal. Tapi jika istri Anda menghasilkan uang sendiri, maka Anda tidak boleh memakainya.
Jika berasal dari harta haram (korupsi dan orang yang Anda zalimi), kembalikan ke orang yang berhak. Jika dari riba, bersihkan kelebihannya (karena Anda hanya bisa memakai nilai minimal) ke fasilitas umum yang manfaatnya tidak kembali ke Anda.
Banyak orang untuk kebutuhan berbisnis, mereka menarik pinjaman berbunga (riba), seperti Kartu Kredit, Jasa Tarik Tunai, Jasa Gesek Tunai, Pegadaian, bahkan sampai menggadaikan SK PNS demi mendapat Miliaran.
Bisnis bukan kondisi darurat, disinilah keterampilan negosiasi Anda diuji, sanggupkah mendapat Pemilik Tanah yang bisa dibayar minim diawal? Terapkan ilmu negosiasi sebelumnya, maka saya yakin Anda pun BISA!
Nah disinilah rahasianya Developer Property Syariah, kami memakai uang konsumen.
Tapi sebelum kesana, Anda membutuhkan modal kerja awal dengan cara syirkah atau teknik negosiasi untuk menutup 3 biaya ini:
Selanjutnya Anda jualan dan pakai uang penjualan untuk 5 biaya ini:
Jadi kalau Anda sudah menjadi Pemilik Tanah, sebetulnya Anda ‘tidak perlu modal’ lagi karena modal terbesar ada di pembayaran Uang Muka tanah.
Agar uang penjualan cukup untuk membayar semua, atur cashflow Anda. Prinsipnya, pengeluaran harus lebih kecil dari pemasukan. Ikuti alur pembuatan proyeksi cashflow berikut.
Bagaimana, ternyata mungkin kan jadi Developer dengan uang sendiri yang minim?
Artikel
Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil lebih besar dari pen...
Yudha Adhyaksa
23 Oct 2025
Setahu saya yg namanya denda itu masih riba minn..Bagaimana kita bisa tahu kalo denda itu dipakai Bank Syariah buat kepentingan sosial? Memang ada laporannya ke nasabah keluar masuk uangnya? ...
Yudha Adhyaksa
23 Oct 2025
Seumpama pemerintah membangun jalan tol dengan hutang, tidak apa2 jika masyarakat tetap memanfaatkan jalannya. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika harus bekerja di perusahaan/menjadi sala...
Yudha Adhyaksa
22 Oct 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan