background

Artikel

Bagaimana Jika Pengelola Minta Gaji Tetap?

Yudha Adhyaksa

01 Oct 2022

Cover

Kamu sebagai pengusaha muslim

Ingin tau bagaimana jika pengelola meminta gaji tetap? Cobalah mengikuti kelas online dari fiqeeh.com, di sini Anda akan paham bagaimana menghadapi kasus tersebut.

Saya akan membahas kasus syirkah Mudharabah dimana Pengelolanya meminta gaji bulanan. Boleh atau tidak?

Nah sebelum saya menjawab, saya harus menjelaskan dulu hukum asalnya supaya Anda paham bagaimana runtutan nya. Jika Anda belum paham mengenai detail syirkah Mudharabah, Anda bisa mengikuti kelas di Fiqeeh terlebih dahulu.

Pada dasarnya, akad Mudharabah itu kan akad kerjasama antara pemodal yang menyediakan modalnya, bisa uang atau aset dan pengelola, yang mengelola modalnya jadi berkembang meraih keuntungan dan selanjutnya mereka bagi berdua tuh sesuai prosentase yang mereka tetapkan di akad sejak awal.

Dan dalam syarat akad, kita tahu bahwa pihak yang terlibat, baik pemodal maupun pengelola haruslah orang yang kompeten, cakap, paham hukum sehingga mengerti konsekuensi dari perbuatan yang lahir dari kerja sama. Jadi by default, sudah seharusnya pengelola dipilih karena mampu mengelola usaha dan atas jerih payahnya itulah dia mendapat keuntungan yang besar. Dari mana? Dari keuntungan usaha bersama. Dan nominalnya, jika berjalan lancar, sungguh lebih besar dari gaji seorang pegawai.

Ini jelas, karena pengelola itu juga harus pandai mengelola resiko, pandai mengembangkan aset, pandai meningkatkan omzetnya sehingga usaha bersamanya bertumbuh. Atas kepintarannya itulah, pengelola dihargai tinggi. Mereka mendapat prosentase hak bagi hasil, biasanya ya, lebih tinggi dari pemodal, yaa diantara 60% - 70% dibanding pemodal yang hanya mendapat sekitar 40% - 30%. 

Ini wajar dalam dunia usaha, karena pemodal itu pasif, hanya menunggu laporan, hanya meminta update jika ada masalah apakah sudah dibereskan atau belum? Sehingga pengelola lah yang pontang panting, bisa saja dia tidur hanya 5 jam sehari, merelakan akhir pekannya dipakai untuk bekerja, melewatkan makan malam bersama keluarganya karena harus nongkrong di toko, atau lembur membuat pencatatan keuangan. 

Lalu apa yang jadi masalah?

Anda benar. Masalahnya adalah sebelum terjadi keuntungan tentu ada proses yang harus dilewati. Seperti membeli persediaan, mencari tempat usaha, mengembangkan pemasaran organik maupun berbayar, nah semua ini butuh waktu bukan? Percaya kan Anda? Bisa jadi yang telah dilakukannya menghasilkan pertumbuhan yang meningkat tajam, tapi umumnya menukik ke bawah. Biasalah namanya juga usaha baru, saya sebutnya masa transisi, masih trial and error, coba-coba..yang tak jarang butuh proses lama mungkin sekitar 3 bulan baru kelihatan hasilnya, lalu  6 sampai 12 bulan baru tercapai titik impas yaitu kondisi uang masuk telah menutupi modal.

Baca Juga: Resign Dari Jabatan Manager Demi Gaji Halal 100%

Dalam kondisi tertentu, titik impas bahkan butuh waktu lebih lama. Seperti di kos-kosan mencapai titik impas 5 tahun sudah terbilang bagus walaupun biasanya lebih lama, di dunia kuliner, jika sepi, bisa 2 tahun baru impas. Bagaimana dengan dunia start up? Bisa jadi lebih lama lagi karena usaha start up adalah usaha yang konsumennya belum jelas, produknya sedang mencari bentuk, istilahnya kerennya dalam tahap validasi pasar atau product market fit, inovasinya juga masih proses eksperimentasi. Jadi bisa saja terjadi titik impas pada usaha berbasis teknologi atau start up adalah 7 tahun.

Nah, selama menunggu tercapainya titik impas di tahun ke 2, tahun ke 5, tahun ke 7 tahun, kan usaha belum ada profit tuh? Lalu selama itu hidup pengelola bagaimana? Bukankah wajar kalau diberikan gaji tetap? Nanti dibebankan saja ke modal sebagai biaya operasional, lalu setelah usaha menghasilkan profit baru dihentikan tuh gajinya. Bolehkah seperti itu?

Nah, dalam berbisnis syariah yang jadi acuan adalah hukum syariahnya dulu.

Hukum syariahnya jelas mengatakan pengelola mendapat untung dari profit usaha. Artinya, pengelola perlu meluangkan waktu bagaimanapun caranya untuk mengembangkan usaha dan menghasilkan profit untuk dibagi dengan pemodal.

Namun ternyata prakteknya kan pengelola tidak bisa hidup tanpa uang. Karena itulah syariat memberikan solusi dengan pengelola boleh menarik kasbon untuk keperluan keluarganya. Apa itu kasbon? Kasbon adalah pinjaman perusahaan. Jadi pengelola boleh mengambil kasbon setiap bulan yang penarikannya dari modal syirkah. Tapi ini bukan gaji ya.

Perbedaan gaji dengan kasbon adalah kalau gaji itu menjadi biaya operasional, sedangkan kasbon menjadi piutang syarik atau mitra. Jadi ketika Anda sebagai pengelola mengambil kasbon, sesungguhnya Anda harus mengembalikan lagi karena itu pinjaman dari perusahaan. 

Kalau Anda sudah pakai habis bagaimana? Nah sebetulnya Anda tidak perlu mengembalikan pakai uang sendiri. Anda bisa menggunakan uang bagi hasil untuk melunasinya. Jadi ketika keuntungan usaha mau dibagikan ke pengelola, nanti hak Anda akan dikurangi dulu sejumlah kasbonnya. 

Baca Juga: Jadilah 9 Dari 10 Pengusaha Muslim Sukses Mengelola Keuangan

Misal Anda mengambil kasbon 4 juta per bulan lalu hak Anda untuk menerima keuntungan usaha dalam 1 tahun adalah 100 juta. Maka total kasbon Anda dalam 1 tahun adalah 48 juta, jadi Anda mendapat keuntungan sisanya setelah dikurangi yaitu 52 juta saja.

Namun ada yang perlu diperhatikan disini, jangan sampai pengambilan kasbon membahayakan usaha bersama. Maksudnya bagaimana? Seandainya total kasbonnya terlalu besar melebihi total keuntungan usaha, nanti pemodal dapat apa dong?

Karena itulah, kasbonnya perlu dibatasi. Anda sebagai pengelola perlu membicarakannya dengan Pemodal. 

Saya buatkan studi kasusnya.

Sebuah usaha jajanan pasar di ruko menjadi obyek kerjasama Anda sebagai pengelola dengan pemodal. Anda mendapat 60% dan Pemodal 40%.

Sebelum usaha dimulai, Anda buat dulu simulasi usaha selama 1 tahun ke depan. Tunjukkan, berapa total rencana uang masuk (penjualannya) dan rencana uang (biayanya) keluar selama 1 tahun. Dalam kalkulasi Anda, usaha bersama ini bisa menghasilkan keuntungan 50 juta dimana hak Anda 60% adalah 30 juta. Ingat baik-baik angka ini ya 30 juta ini adalah maksimal bagi hasil dari profit yang akan Anda terima setelah usaha berjalan 1 tahun., karena saya akan menyebut beberapa nominal nanti, Lalu sampaikan, jika Anda mengambil kasbon 4 juta sesuai UMR maka 1 tahun menjadi 48 juta, dan ini tidak bisa diterima ya karena sudah melebihi 30 juta, maksimal bagi hasil yang akan Anda dapatkan. Tapi karena usaha bersama ini menjadi usaha utama Anda juga, dimana Anda akan mendedikasikan seluruh waktu Anda selama 1 tahun, maka sembari sabar menunggu keuntungan usaha 1 tahun lagi, Anda boleh tetap meminta kasbon selama nilai totalnya tidak melebihi hak Anda kelak, yaitu 30 juta.

Lalu Anda meminta kasbon 2 juta per bulan saja, yang jika ditotal 1 tahun menjadi 24 juta. Artinya setelah usaha bersama menghasilkan keuntungan untuk Anda kelak 30 juta, maka hak Anda dikurangi dulu yaitu 30 juta dikurangi 24 juta menjadi 6 juta. Nah 6 juta inilah yang akan Anda terima di akhir tahun pertama. Kok keuntungannya jadi kecil? Buat apa berbisnis dong?

Tidak begitu ya cara melihatnya. Dalam berbisnis, menurut statistika ya, 90% usaha akan tutup dalam 1 tahun pertama. Dan menurut simulasi cashflow, usaha bersamanya kelak tidak hanya bertahan tapi juga menghasilkan profit. Ini sudah super bagus, nanti di tahun ke 2 kinerja pengelolaannya bisa ditingkatkan lagi untuk memperbesar profit, semisal ditarget untuk naik 30%.

Kalau Anda tanya lagi, tapi 2 juta kan hanya 50% nya UMR? Dalam bisnis kan tidak ada yang pasti, bisa saja di akhir tahun keuntungannya bukan 50 juta tapi 100 juta. Karena itulah kalau Anda menjadi pengelola penuh waktu, ya Anda harusnya berfokus pada melipatgandakan omzet yang nantinya mengkerek profitnya. Bukan sibuk berpikir keras bagaimana cara mendapat kasbon lebih besar, kalau perlu lebih tinggi dari UMR. Bukan ya?

Inilah konsekuensi Anda berbisnis. Diawal penuh ketidakpastian, diawal Anda perlu berhemat, kurangi pengeluaran yang tidak perlu, kalau perlu kurangi waktu tidurnya untuk memperbanyak waktu eksekusi yang bertujuan meningkatkan performa penjualan. 

Saya dengan pendiri Tokopedia William Tanuwijaya, di awal berbisnisnya hanya mengambil gaji 3 juta saja. Sampai sekarang pun masih ada stafnya yang gajinya lebih besar darinya. Dan William oke-oke saja karena memang dapat gedenya dari keuntungan usaha yang sudah pasti jauh melebihi gaji karyawannya. Itulah mindset pengusaha, rela membayar tinggi untuk timnya yang pintar demi memajukan usahanya.

Kesimpulannya, boleh kok ambil kasbon berapapun besar yang Anda mau selama dibicarakan dengan pemodal dan tidak membahayakan keberlangsungan usaha bersama kedepannya. Jadi Anda perlu melek finansial ya, dengan membuat simulasi usaha berisi rencana uang masuk dan keluar selama 1 tahun sebelum menetapkan besarkan kasbon.

Demikian penjelasan saya, semoga Anda semakin semangat mengelola bisnis syariah dan mau berfokus pada kemampuan menjual, karena inilah sumber utama penghasilan bisnis Anda. Selanjutnya Anda bisa belajar teknik marketing syar’i di www.fiqeeh.com agar bisnis Anda lebih cepat berkembang.

Baca Juga: Mudharabah (Bagi Hasil) dan Musaqah, Pengertian dan Ketentuannya

 

Yudha Adhyaksa

Founder Fiqeeh.com - Kampus Bisnis Syariah

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bisnis Online di Bidang IT yang Menjanjikan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Quo, veniam quos! Nesciunt eligendi, reiciendis dicta perspiciatis, officia non error blanditiis ipsa exercitationem modi quod corrupti?

Fiqeeh

24 Jan 2022

Thumbnail
Bisnis Online di Bidang IT yang Menjanjikan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Quo, veniam quos! Nesciunt eligendi, reiciendis dicta perspiciatis, officia non error blanditiis ipsa exercitationem modi quod corrupti?

Fiqeeh

24 Jan 2022

Thumbnail
Bisnis Online di Bidang IT yang Menjanjikan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Quo, veniam quos! Nesciunt eligendi, reiciendis dicta perspiciatis, officia non error blanditiis ipsa exercitationem modi quod corrupti?

Fiqeeh

24 Jan 2022

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image